Jumat , 26 April 2024
Home / BENGKAYANG / Polres Bengkayang Tuntaskan 116 Kasus Sepanjang 2021

Polres Bengkayang Tuntaskan 116 Kasus Sepanjang 2021

 

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Jajaran Polres Bengkayang menggelar press release terkait hasil ungkapan berbagai kasus disepanjang tahun 2021. Giat tersebut dihadiri sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Bengkayang, di Aula Mapolres Bengkayang, pada Kamis (30/12) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bengkayang AKBP Arif Agung Winarto melalui Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan, bahwa ada kenaikan kasus di wilayah hukum Polres Bengkayang di sepanjang tahun 2021, jika dibandingkan tahun 2020.

Secara total, kata dia, Polres Bengkayang menerima 158 laporan kasus. Sementara untuk kasus yang selesai, pihaknya berhasil menuntaskan 116 kasus dari 158 kasus yang diterima sepanjang tahun ini.

“Artinya yang sudah selesai sebanyak 73 persen dari total keseluruhan kasus. Sedangkan 42 kasus masih dalam proses penyelesaian,” jelas Kasat Reskrim.

Disamping itu, dia juga mengatakan untuk kasus yang mengalami kenaikan cukup signifikan jika dibanding tahun 2020 adalah kasus konvensional.

“Untuk kasus kejahatan yang kita tangani terbagi menjadi beberapa kategori. Mulai dari Konvesional, trans nasional, terhadap kekayaan negara,” ucapnya.

“Dan yang meningkat cukup tinggi adalah kejahatan konvensional. Dimana pada tahun 2020 ada 72 kasus, tahun ini 101. Kurang lebih Bertambah 29 kasus,” timpalnya.

Selain itu, Antonius juga membeberkan, data kasus tertinggi selama tahun 2021 di seluruh wilayah hukum Polres Bengkayang, Kecamatan Bengkayang Kota menjadi wilayah dengan kasus tertinggi dengan total 37 kasus.

“Sementara untuk jumlah penanganan kasus di Kabupaten Bengkayang, kita mengalami peningkatan sebanyak 30 persen apabila dibanding tahun sebelumnya,” katanya.

Di waktu yang sama, usai giat press release tersebut, jajaran Polres Bengkayang turut memusnahkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan penanganan kasus selama Tahun 2021.

Setidaknya ,puluhan barang bukti hasil pengungkapan kasus selama satu tahun itu dimusnahkan di halaman belakang Aula Mapolres Bengkayang.

“Beberapa barang bukti yang di musnahkan diantaranya berupa minuman botol bir, arak putih, petasan, hasil laporan pemusnahan sabu sebanyak 400 gram, satu kotak alat kontrasepsi. Sementara barang bukti lainnya yang diamankan sejumlah lembaran uang kertas,” terangnya.

“Hari ini kita juga melakukan pemusnahan hasil penanganan kasus yang diungkap selama setahun terakhir. Termasuk hasil dari ungkapan operasi pekat yang baru-baru ini kita lakukan,” pungkasnya. (TT).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pj Bupati Sanggau Hadiri Panen Perdana PSR

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman menghadiri panen perdana Program Sawit Rakyat (PSR) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *