Jumat , 26 April 2024
Home / HEADLINE NEWS / Kalbar KLB Corona

Kalbar KLB Corona

Gubernur Kalbar Sutarmidji
Gubernur Kalbar Sutarmidji

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Gubernur kalbar Sutarmidji memutuskan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 di Kalimantan Barat.

Guna menangani, mengendalikan dan menghentikan penularan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), Sutarmidji menginstruksikan 14 Bupati/Wali Kota untuk membentuk COVID-19 Center di setiap kecamatan.

Instruksi tersebut dituangkan Gubernur Midji dalam Surat Edaran Nomor: 440/0863/Kesra-B tentang KLB/Tanggap Darurat COVID-19 tertanggal 17 Maret 2020.

Surat Edaran tersebut dikeluarkan lantaran sampai 17 Maret 2010 tercatatn 110 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 15 Orang Dalam Pengawasan terkait COVID-19.

 

Rinciannya:

  1. Kota Pontianak: 4 orang
  2. Kabupaten Mempawah: 2 orang
  3. Kabupaten Kayong Utara: 1 orang
  4. Kabupaten Ketapang: 1 orang
  5. Kabupaten Sambas: 2 orang
  6. Kabupaten Bengkayang: 4 orang
  7. Kabupaten Landak: 1 orang

“Untuk mengendalikan dan mencegah bertambahnya korban terinfeksi COVID-19, di wilayah Kalbar, bilamana dipandang perlu Saudara (Bupati/Wali Kota-red) dapat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB)/Tanggap Darurat dengan mengikut ketentuan berlaku,” demikian bunyi Surat Edaran Gubernur Midji tersebut.

Selain itu, melalui Surat Edaran tersebut, Gubernur Midji juga meminta Bupati/Wali Kota untuk menginstruksikan seluruh petugas kesehatan dan Camat aktif mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait COVID-19, mulai dari pencegahan hingga penanganan apabila ditemukan kasus di lingkungannya.

Kemudian melaksanakan desinfektan di tempat-tempat umum seperti sekolah, menyediakan fasilitas tempat cuci tangan, sabun dan hand sanitizer. Membentuk COVID-19 Center di setiap kecamatan dan segera melaporkan ke Posko COVID-19 Provinsi apabila ditemukan kasus. (dik)

 

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kejari Sanggau Siap Kawal dan Amankan Proyek Strategis Daerah 2024

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau selaku aparat penegak hukum siap mengawal dan mengamankan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *