Sabtu , 27 April 2024
Home / LANDAK / Panitia CPNS 2019 Pemkab Landak Buka Layanan Call Center, Ini Nomor Yang Bisa diHubungi

Panitia CPNS 2019 Pemkab Landak Buka Layanan Call Center, Ini Nomor Yang Bisa diHubungi

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

KALIMANTAN TODAY, LANDAK– Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengapresiasi Panitia CPNS Kabupaten Landak tahun 2019 yang menyiapkan helpdesk serta layanan pendukung selama tahap pendaftaran berlaku. Kegiatan yang dikoordinir oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak memberikan layanan khusus berupa Call Center.

Layanan Call Center yang disiapkan tersebut dibuka bersamaan saat formasi CPNS tahun 2019 diumumkan secara resmi bagi masyarakat.

“Dukungan berupa layanan Call Center yang disediakan tersebut merupakan langkah yang sudah tepat untuk mendukung proses pendaftaran berlangsung. Mengingat proses pendaftaran CPNS saat ini perlu ketelitian yang tinggi serta terkadang ada kendala dalam tahapan yang dialami, tapi dengan adanya layanan call center tersebut kita ingin proses pendaftaran berjalan dengan lancar,” jelas Bupati Landak, Senin (18/11/2019).

Bupati Karolin juga berharap dengan adanya Call Center yang dibuka khusus tahap pendaftaran tersebut, bagi masyarakat yang mengalami kendala dapat memanfaatkan sebaik-baiknya.

“Meski Panitia CPNS sudah menyiapkan Layanan Call Center, kami berharap layanan tersebut digunakan seperlunya. Jangan menanyakan hal yang tidak masuk akal apalagi diluar konteks tahapan pendaftaran CPNS Kabupaten Landak. Karena kita ingin layanan yang sudah disiapkan ini dapat berfungsi sebagaimana mestinya serta sesuai dengan jalurnya,” tambah Karolin.

Hal senada disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Landak Marsianus saat ditemui di kantornya menyampaikan, layanan Call Center yang disediakan tersebut dibuka untuk membantu proses pendaftaran dan membantu kendala para pelamar CPNS di Kabupaten Landak.

“Layanan Call Center yang sudah kita siapkan tersebut difungsikan hanya untuk membantu menjawab kendala para pelamar misalnya dokumen apa saja yang diupload, berapa besar ukuran filenya, instansi mana yang mengeluarkan SKD bahkan lainnya yang berupa kendala dalam tahapan pendaftaran,” ujar Marsianus.

Lebih lanjut Marsianus juga menyampaikan bahwa layanan Call Center CPNS 2019 tersebut dapat digunakan pada saat jam kerja berlangsung.

“Untuk pendaftaran CPNS 2019 memang kita akui dapat dilakukan dalam waktu 24 jam namun untuk layanan Call Center CPNS 2019 yang kita miliki hanya melayani jam kerja yang dimulai pukul 08.00 – 16.00 WIB dan kami harap para pelamar dapat menghubungi nomor 0895-2314-0744 dengan cara menelpon,” ungkapnya.

Sementara itu, Wahyu salah satu pelamar CPNS 2019 menyambut baik pihak Pemkab Landak yang menyediakan layanan Call Center.

“Kami selaku pelamar CPNS tahun ini sangat menyambut baik apa yang telah Pemkab Landak sediakan. Karena dengan adanya layanan tersebut kami sangat dibantu saat proses pendaftaran berlangsung. Kebetulan dalam proses pendaftaran tersebut saya mengalami kendala dalam upload pas photo,” ujar Wahyu (Sab).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kejari Sanggau Siap Kawal dan Amankan Proyek Strategis Daerah 2024

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau selaku aparat penegak hukum siap mengawal dan mengamankan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *