KALIMANTANTODAY,SANGGAU. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (DKPTPHP) Sanggau, Kubin mengakui terbitnya Permentan nomor 10 tahun 2022 berimbas pada turunnya alokasi pupuk di Kabupaten Sanggau yang hanya terpenuhi 25 persen dari kebutuhan pupuk yang dibutuhkan petani. “Di dalam aturan itu juga disebutkan bahwa dari 39 komoditi …
Baca »
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya