KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Dalam hitungan hari atau pada 5 September 2023, Gubernur Kalbar Sutarmidji akan mengakhiri masa jabatannya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjaring nama-nama yang bakal dipercaya sebagai penjabat (Pj) gubernur. Penjaringan dilakukan selain usulan pusat melalui kementrian atau lembaga, ada juga usulan dari DPRD setempat.
Di Kalimantan Barat nama-nama yang diusulkan sebagai Pj Gubernur Kalbar telah disampaikan kepada Mendagri melalui DPRD. Mereka adalah Drs.Heru Istiyono, MSi., dr Harisson, M.Kes, dan Mayjen TNI Sulaiman Augusto, SIP, MM.
Nama- nama yang diusulkan DPRD Kalbar tentunya memiliki kompetensi untuk dipilih sebagai Pj Gubernur Kalbar. Namun, melihat kompetensi saja tak cukup menjadi alasan untuk dapat dipilih sebagai PJ Gubernur.
Seberapa kuat calon Pj Gubernur usulan DPRD Kalbar ini mampu menembus seleksi yang dilakukan Kemendagri dan akan ditetapkan lewat tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. Berikut ulasannya.
PERTAMA, Calon Pj Gubernur yang diusulkan DPRD Kalbar yaitu Mayjen TNI Sulaiman Augusto, SIP, MM. Ia adalah perwira tinggi TNI-AD yang pernah menjabat sebagai Panglima Komandao Daerah Militer XII/Tanjungpura pada tahun 2021 lalu.
Sebelumnya Manjen TNI Sulaiman Agusto juga pernah menjabat sebagai Kasdam XII/Tanjungpura pada 2017-2018. Kemudian sejak 29 Maret 2023 ia mengemban amanat sebagai Pa Sahli Tingkat III Kasad Bidang Ekkudag.
Namun usulan prajurit TNI aktif untuk menjadi Pj Gubernur mendapat sorotan dari Ombudsman RI yang tentunya akan menjadi pertimbangan Kemedagri dalam meloloskan calon pj kepala daerah.
Ombudsman RI menyebut masih ada prajurit TNI aktif yang diusulkan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadi Pj Gubernur.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, sejak tahun lalu pihaknya telah mengeluarkan tindakan korektif atas penunjukan penjabat kepala daerah oleh Kemendagri.
Salah satu poin dari koreksi itu adalah latar sosok yang diusulkan untuk menjadi penjabat kepala daerah baik ditingkat provinsi atau kabupaten/kota harus dari kalangan sipil.
“Kami masih mencatat ada unsur tentara yang diajukan di tingkat provinsi, sesuatu yang berjalan berpunggungan, berbeda dari apa yang menjadi semangat poin kedua dari tindakan korektif Ombudsman,” ungkap Robert Na Endi Jaweng melalui konferensi pers yang disiarkan chanel YouTube Ombudsman RI pada 10 Agustus 2023.
KEDUA, Calon Pj Gubernur selanjutnya Drs.Heru Istiyono, MSi. Nama Heru Istiyono yang pernah menjabat Kabinda Kalbar masuk dalam daftar calon Pj Gubernur yang diusulkan DPRD Kalbar pada 7 Agustus 2023 lalu.
Alumnus SMAN 1 yang menghabiskan masa kecil di Pontianak ini sekarang tercatat sebagai Agen Intelijen ahli Utama Deputi Bidang Intelijen Bidang Ekonomi BIN.
Namun, syarat Pj Gubernur yang sudah diatur dalam undang-undang mengharuskan penjabat pimpinan tinggi madya atau eselon I Struktural.
Sementara dari hasil penelusuran Kalimantan Today Jabatan Drs.Heru Istiyono, MSi merupakan Fungsional bukan menempati Jabatan Struktural.
Penegasan Pj Gubernur adalah eselon I Struktural pernah diungkap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat di kantor Kemendagri pada 31 Juli 2023 lalu.
Tito menjelaskan, syarat Pj gubernur sudah diatur dalam undang-undang (UU). Yakni, mereka yang berstatus pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon I struktural. “Bukan fungsional. Jadi, dosen tidak bisa, yang struktural (bisa),” kata mantan Kapolri dikutip dari Kaltim Post (Jawa Post) 1 agustus 2023.
KETIGA, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar dr Harisson M.Kes yang juga diusulkan DPRD sebagai calon Pj Gubernur Kalbar.
Harisson dilantik sebagai Sekda Kalbar pada tahun 2022 setelah melewati rangkaian proses seleksi secara terbuka melalui lelang jabatan (Open Bidding) dan sukses meraih peringkat pertama dari lelang jabatan tersebut.
Hal ini menempatkan Harisson berstatus pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon I Struktural di provinsi Kalbar, yang tidak dimiliki calon Pj Gubernur lainnya.
Karir Harisson dimulai dengan mengabdi sebagai dokter PTT (Pegawai Tidak Tetap) Teluk Batang pada tahun 1995, tiga tahun kemudia ia terpilih menjadi salah satu dokter teladan di Provinsi Kalbar dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. (Lukas)