Rabu , 4 Desember 2024
Home / NEWS / Barengi Penerapan “New Normal” di Ponpes dengan Pemenuhan Standar Protokol Kesehatannya

Barengi Penerapan “New Normal” di Ponpes dengan Pemenuhan Standar Protokol Kesehatannya

Foto: Suib

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Rencana pemerintah untuk menerapkan “New Normal” di tengah pandemi global Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) harus dibarengi dengan pemenuhan standar protokol kesehatan. Terutama di 225 Pondok Pesantren (Ponpes) yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalbar.

“Karena umumnya Ponpes di Kalbar minim fasilitas yang sesuai standar protokol kesehatan,” kata Suib, Anggota DPRD Provinsi Kalbar, kepada wartawan, Senin (01/06/2020).

Seperti diketahui, hingga kini 225 Ponpes yang terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalbar, tersebar di 14 kabupaten/kota, terdiri atas:

1. Kota Pontianak: 23 Ponpes
2 . Kabupaten Kubu Raya: 63 Ponpes
3 . Kabupaten Mempawah: 70 Ponpes
4 . Kota Singkawang: 9 Ponpes
5 . Kabupaten Sambas: 5 Ponpes
6 . Kabupaten Bengkayang: 5 Ponpes
7 . Kabupaten Landak: 5 Ponpes
8 . Kabupaten Sanggau: 7 Ponpes
9 . Kabupaten Sekadau: 4 Ponpes
10 . Kabupaten Melawi: 3 Ponpes
11. Kabupaten Sintang: 6 Ponpes
12 . Kabupaten Kapuas Hulu: 4 Ponpes
13 . Kabupaten Ketapang: 17 Ponpes
14 . Kabupaten Kayong Utara: 4 Ponpes

Suib mengungkapkan, santri-santri di 225 Ponpes itu umumnya dari keluarga menengah ke bawah. “Tidak mungkin mereka bisa memenuhi standar protokol kesehatan dalam fase New Normal jika tidak ada perhatian pembiayaan dari pemerintah,” ujarnya.

Olehkarenanya, Legislator Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini meminta Kemenag Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalbar segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk sharing bantuan alokasi New Normal. “Supaya ada kesamaan visi menghadapi New Normal dalam waktu dekat ini,” jelas Suib.

Ia meminta Kemenag jangan hanya bisa menjalankan kebijakan New Normal di Ponpes tanpa disertai dengan solusi terhadap masalah yang dihadapi saat fase tersebut diterapkan.

“Jangan sampai pura-pura tidak mengetahui (masalahnya) ketika kebijakan itu diberlakukan. Saya akan menantang keras jika Ponpes dipaksa mengikuti aturan New Normal tanpa dibarengi perhatian atau bantuan yang serius. Saya pasti akan menantangnya,” tegas Suib.

Bantuan tersebut, lanjut Suib, di antaranya berupa fasilitasi PCR atau Swab Test secara massal di Ponpes. “Sebagai penanda dimulainya proses belajar mengajar di Ponpes pada fase New Normal,” katanya.

Pemda dan Kemenag juga mesti menyediakan sarana dan prasarana belajar di Ponpes yang memenuhi standar protokol kesehatan, termasuk pusat kesehatannya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalbar ini juga berharap Pemda dan Kemenag memenuhi kebutuhan pangan dan ekonomi untuk santri yang kembali. “Minimal 14 hari dengan pola bantuan jaring pengaman sosial,” pungkas Suib.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pegawai Dinkes Sanggau Diajari Padamkan Api Gunakan APAR 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Aula eks Dinas Kesehatan di Jalan Nenas mulai dilakukan sejumlah perbaikan, Jumat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *