Sabtu , 1 Agustus 2026
Home / NEWS / BPBD Sanggau Cek Sapras Karhutla Dua Perusahaan Sawit

BPBD Sanggau Cek Sapras Karhutla Dua Perusahaan Sawit

Foto—Petugas BPBD mengecek peralatan pompa air milik perusahaan guna kesiapsiagaan ketika terjadi Karhutla, Kamis (30/07/2026)—ist

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kesiapsiagaan mutlak diperlukan dalam menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Terlebih di wilayah konsesi perusahaan. Sarana dan prasarana (Sapras) penunjang pun harus selalu siap dan tersedia.

Guna memastikan hal tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau melakukan sosialisasi sekaligus pegecekan Sapras di dua perusahaan kelapa sawit yaitu PT. Suraya Agro Permai dan PT. Agro Abadi Cemerlang, di Kecamatan Toba, Kamis (30/07/2026).

Sosialisasi dan pengecekan Sapras dipimpin Kasi Pencegahan Bencana BPBD Sanggau, Kristian Hendro. Kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan dalam pencegahan, penanganan, dan antisipasi kebakaran lahan dan kebun (Karlabun) di wilayah konsesi dua perusaan tersebut.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimcam Kecamatan Toba dan Kecamatan Meliau, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memperkuat koordinasi menghadapi ancaman Karhutla selama musim kemarau.

“Peserta kegiatan terdiri atas perwakilan perusahaan, pemerintah desa, masyarakat, kepala desa, serta anggota Masyarakat Peduli Api (MPA). Selain sosialisasi, tim juga melakukan pengecekan terhadap kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla guna memastikan seluruh peralatan dalam kondisi siap digunakan apabila terjadi keadaan darurat,” ungkap Hendro, sapaan akrab Kristian Hendro.

Di acara sosialisasi, Hendro menyampaikan materi mengenai mitigasi karhutla di lingkungan perusahaan. Materi juga disampaikan perwakilan Manggala Agni serta Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, yang memberikan pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan, kesiapsiagaan, serta penanganan Karhutla sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

“Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sehingga dapat melindungi lingkungan, menjaga kesehatan masyarakat, serta meminimalkan kerugian akibat bencana Karhutla,” pungkasnya. (Ram)

Tentang Redaksi

Cek Juga

Seorang PPPK Pemkab Sanggau Resmi Dipecat

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Seorang Pegawai Pemerintah denga Perjanjian Kerja (PPPK) berinisal PDIW, resmi dipecat. Pemecatan …