Rabu , 16 September 2026
Home / NEWS / Segera Bentuk Satgas, Minta Harga BBM di Tingkat Pengecer Maksimal Rp 12.500

Segera Bentuk Satgas, Minta Harga BBM di Tingkat Pengecer Maksimal Rp 12.500

Foto—Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena menandatangani berita acara rapat distribusi BBM bersama Forkopimda, Ketua Komisi III DPRD, SBM PT Pertamina Patra Niaga, Kadisperindagkop dan UM, dan pengelola SPBU se-Kabupaten Sanggau, Rabu (16/09/2026) di aula Bapperida Sanggau—Kiram Akbar

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemerintah Daerah menggelar rapat koordinasi (Rakor) distribusi BBM bersama Forkompimda, SBM PT Pertamina Patra Niaga, dan pengelola SPBU se Kabupaten Sanggau, Rabu (16/09/2026) di aula Bapperida Sanggau.

Rapat yang inisiasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau tersebut dipimpin Wakil Bupati Susana Herpena.

Ditemui usai rapat, Susana mengatakan antrean panjang di SPBU serta harga di tingkat pengecer  saat ini menjadi keluhan masyarakat. Ia mengatakan bakal dibentuk Satuan Tugas (Satgas) berdasarkan hasil rapat tersebut.

“Akan  dibentuk Satgas yang intinya nanti akan bekerja membahas beberapa hasil Rakor hari ini. Karena ada beberapa beberapa kewenangan yang tidak bisa kita ambil keputusan. Nanti akan dibahas dengan Satgas yang akan segera diterbitkan Bupati Sanggau,” katanya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum berkolaborasi dengan pengelola SPBU, menertibkan antrean. Terutama bagi antrean kendaraan yang berulang-ulang. Pihak SPBU juga diminta memberikan batasan BBM yang wajar.

“Misalnya kalau itu kendaraan keluarga dia tak beraktivitas sebenarnya dari speedo meternya tahu. Atau batasan untuk roda enam atau delapan bisa diketahui. Kalau terus berulang-ulang sesuai aturan dari pihak Pertamina, aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas kepada orang yang berulang-ulang,” tegasnya.

Terkait keluhan harga di tingkat pengecer, Wabup Susana meminta pegencer mentapkan harga yang wajar.

“Misalnaya jaraknya lebih dari lim kilo meter sampai 10 kilo meter paling tidak Rp.11 500 per liter. Lebih dari 10 kilo Rp 12.500 per liter. Dari pihak SPBU juga memberikan batasan, jangan sampai antre berulang-ulang. Petugas pemegang nozzle (SPBU) itu kan bisa tahu,” tegasnya lagi.

Susana meminta masyarakat tak perlu panik. Kuota BBM Kabupaten cukup. Hanya saja, karena kemarau panjang, distribusi BBM melalui jalur sungai terhambat. Distribusi BBM mengandalkan jalur darat yang cukup panjang.

“Bisa memakan waktu dua sampai tiga hari. Seluruh wilayah Kalbar distribusinya jalur darat, sehingga distribusi ke SPBU terhambat,” pungkasnya. (Ram)

Tentang Redaksi

Cek Juga

Giliran Siswa Sespim Polri Datangi Posko Satgas Karhutla Sanggau

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Usai perwira siswa Sesko TNI, giliran pada siswa Sekolah Staf dan Pimpinan …