KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Untuk menunjang sektor pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Daerah Kabupaten Landak melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Landak menargetkan pendapatan asli daerah dari restribusi sampah pada tahun 2020 ini sebesar Rp. 180 juta. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup …
Baca »
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya