Prinsipnya sih tetap ikut aturan pemerintah, bahwa perusahaan itu wajib membayarkan THR KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau, Paulus Usrin menegaskan meski terimbas pandemi COVID-19, perusahaan wajib membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada para karyawannya. Bahkan, kata dia, Pemkab Sanggau akan melayangkan Surat Edaran …
Baca »
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya