Minggu , 3 November 2024
Home / HEADLINE NEWS / Tembus 52 Kasus Positif Covid-19 di Pontianak, Edi Kamtono Minta Warga Patuhi Himbauan Pemerintah

Tembus 52 Kasus Positif Covid-19 di Pontianak, Edi Kamtono Minta Warga Patuhi Himbauan Pemerintah

Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono

 

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Terus bertambahnya kasus positif Covid-19 di Kota Pontianak perlu mendapat perhatian seluruh pihak. Saat ini kasus positif Covid-19 di Kota Pontianak tercatat 52 kasus. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memerangi virus corona. Oleh sebab itu, himbauan pemerintah seperti menjaga jarak, mengenakan masker dan rutin mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir harus dipatuhi oleh seluruh warga. Adanya kesadaran dan kebersamaan dalam memerangi Covid-19 menjadi kunci keberhasilan memutus mata rantai penyebaran virus corona. “Jika masyarakat mau mematuhi himbauan pemerintah, penyebaran Covid-19 ini akan terputus dalam waktu singkat,” ujarnya saat ditemui di kediaman dinasnya, Kamis (7/5).

Ia menyayangkan masih banyaknya warga yang melakukan aktivitas di luar sehingga pembatasan fisik belum sepenuhnya diterapkan. Berbagai upaya dilakukan Gugus Tugas Covid-19, diantaranya pembatasan aktivitas warga saat malam hari. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya untuk mencegah virus tidak semakin meluas. Selain itu, lanjutnya, juga dalam rangka mengedukasi dan membuat psikologi masyarakat agar memilih tetap berada di rumah. Dalam memerangi Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan pemerintah saja, tetapi butuh dukungan masyarakat. “Tanpa dukungan masyarakat, pandemi ini akan terus berlarut-larut dan semakin lama akan semakin berat untuk menanggung beban ini, belum lagi persoalan sosial yang timbul,” sebut Edi.

Dirinya berharap pandemi Covid-19 akhir Mei sudah mulai berkurang. Namun ia mengingatkan, kalau masyarakat tidak disiplin dan bersama-sama menjaga agar mata rantai Covid-19 segera putus, maka hal itu bisa berlarut-larut dan semakin lama selesainya. “Saya mengajak seluruh masyarakat memahami ini, patuhi himbauan pemerintah supaya bencana ini bisa segera selesai,” tuturnya.

Menurut Edi, selain kasus positif yang kian bertambah, hasil rapid test yang reaktif juga mengalami peningkatan yakni 272 orang. Sebagian besar hasil itu sudah dilakukan swab dan hingga kini masih menunggu hasilnya dari Jakarta. Namun dengan telah beroperasinya laboratorium Rumah Sakit Untan untuk pemeriksaan swab, sangat membantu kecepatan hasil pemeriksaan Covid-19. “Kita berharap hasil swab yang lama dari Jakarta, bisa diulang lagi di RS Untan supaya hasilnya bisa diketahui secepat mungkin,” ungkapnya.

BACA: Dewan Nilai Pontianak Layak Terapkan PSBB

Dengan demikian, sambungnya, akan mudah dalam melakukan tracing wilayah maupun orang-orang yang melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19. Sehingga upaya untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 bisa dilakukan dengan cepat. “Kalau seandainya tidak segera diputus, dikuatirkan bisa menjadi carrier menyebar virus kemana-mana,” kata Edi.

Kemudian, fenomena hasil terkonfirmasi positif Covid-19 adalah beberapa dokter dan perawat di sejumlah rumah sakit di Kota Pontianak. Hal ini memang sudah diprediksi sebab tenaga medis sangat rentan terhadap tertularnya Covid-19, sebab mereka berhadapan langsung dengan pasien terkonfirmasi positif corona. Oleh sebab itu, ia menekankan tenaga medis untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta menerapkan SOP. “Sehingga penyebaran Covid-19 tidak meluas,” imbuhnya.

Edi juga meminta warga yang datang berobat ke fasilitas kesehatan untuk jujur, baik soal riwayat perjalanan, atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dikatakannya, beberapa kasus, warga hanya menyebutkan penyakit yang dideritanya tanpa menceritakan riwayat perjalanan dari wilayah tertentu maupun kontak dengan pasien positif Covid-19. “Warga harus jujur kalau memang dia ada riwayat perjalan ke wilayah tertentu atau kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19,” ucapnya.

Upaya lain yang dilakukan pihaknya yakni melakukan rapid test secara acak di wilayah Kota Pontianak, mulai dari warung kopi, pasar-pasar dan tempat umum lainnya. Berdasarkan hasil rapid test tersebut, terdapat warga yang hasilnya reaktif. Hal ini menunjukkan bahwa sekarang di Kota Pontianak sudah masuk transmisi lokal. Dengan meningkatnya hasil reaktif rapid test, pihaknya menindaklanjutinya dengan pemeriksaan swab. Hasil pemeriksaan swab yang cepat ini juga bisa memberikan gambaran penyebaran Covid-19. Dengan hasil rapid test yang reaktif saja itu sudah memberikan gambaran. “Kita yakin yang reaktif ini artinya sudah 70 persen positif, walaupun belum tentu hasil swabnya juga positif,” pungkasnya. ( jim/prokopim )

Ralat Berita

Pada berita berjudul “Tembus 52 Kasus Positif Covid-19 di Pontianak, Edi Kamtono Minta Warga Patuhi Himbauan Pemerintah” yang terbit pada Kamis, 07 Mei 2020.

Pada judul dan isi berita tersebut terdapat kekeliruan jumlah angka Positif Covid-19 di Pontianak seharusnya 51 Kasus Positif Covid-19, bukan 52 Kasus Positif Covid-19. Atas kekeliruan tersebut redaksi mohon maaf, Ralat ini menjadi pelurusan atas kekeliruan pada judul dan berita tersebut. Terima kasih.

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Ini Strategi DKPTPHP Sanggau Terkait Ketahanan Pangan di Tengah Musim Kemarau

  KALIMANTANTDAY, SANGGAU. Dalam hal ketahanan pangan, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *