Selasa , 15 Oktober 2024
Home / LANDAK / Karolin Pastikan Tidak Ada Desa ‘Hantu’ Di Kabupaten Landak

Karolin Pastikan Tidak Ada Desa ‘Hantu’ Di Kabupaten Landak

Karolin Margret Natasa
Karolin Margret Natasa

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK– Menanggapi statement yang dikeluarkan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati bahwa kementeriannya mendapatkan laporan Dana Desa diselewengkan yang dilakukan dengan modus menyalurkan Dana Desa ke desa baru yang tak berpenghuni saat rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (04/11/19) lalu.

Menteri Keuangan menduga desa tak berpenghuni tersebut sengaja diciptakan demi mendapatkan dana pemerintah dan kabar soal keberadaan desa tak berpenghuni tersebut baru didengarnya dari Kementerian Dalam Negeri. Sri tidak menyebutkan secara pasti berapa banyak ataupun nama, dan lokasi desa fiktif tersebut.

“Kami mendengar beberapa masukkan karena adanya transfer yang ‘ajeg’ dari APBN, maka sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya. Hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa),” kata Sri Mulyani.

Menanggapi statement dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut Bupati Landak Karolin Margret Natasa memberikan komentar terkait adanya dugaan desa fiktif tersebut. Ia mengatakan bahwa tidak ada desa fiktif di wilayah Kabupaten Landak karena 156 Desa tersebut memiliki penduduk dan perangkat desa yang jelas, serta sudah teregistrasi di Kementerian Dalam Negeri.

“Terkait statement dari Menteri Keuangan, Kita di Kabupaten Landak tidak ada Namanya Desa fiktif atau Desa ‘Hantu’, disini kita ada 156 Desa yang semua berpenduduk dan memiliki perangkat desa yang jelas serta desa kita terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Yang ada disini Desa Karangan ya, bukan ngarang-ngarang ya,” ungkap Karolin dengan sedikit candaan di Pendopo Bupati Landak, Senin (11/11/19).

Lebih lanjut Bupati Landak menjelaskan bahwa pencairan dana desa saat ini sudah diatur dan diawasi sedemikian efektif dan efisian sehingga kecil kemungkinan adanya desa fiktif atau desa hantu yang diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Setiap tahapan pencairan dana desa harus dilengkapi dengan dokumen baik itu apbdes, perdes apbdes ataupun laporan pelaksanaan, juga ada tim monitoring dari inspektorat yang setiap tahunnya secara acak turun memonitor pelaksanaan dana desa di lapangan. Dan saya berharap pejabat di pusat janganlah memberikan statement yang tidak jelas dapat menimbulkan argumen yang semakin rumit nantinya, Kita di Kabupaten juga yang nanti terkena dampaknya,” jelas Bupati Landak.

Selain itu, Bupati berharap agar pihak kementerian lebih bijak dalam melakukan koordinasi dan kerjasama yang baik antar sesame kementerian guna mendukung visi misi Presiden Joko Widodo 5 tahun kedepan.

“Lebih baik pihak kementerian melakukan koordinasi antar kementerian secara baik agar memberikan manfaat besar bagi masyarakat desa terkait dengan terobosan-terobosan baru guna mendukung visi misi Presiden Jokowi 5 tahun kedepan, Dan kami di Kabupaten Landak siap melakukan kerjasama yang baik dengan pihak kementerian manapun dalam hal pembangunan yang lebih baik lagi di Kabupaten Landak dan tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku,” terang Bupati Landak (Sab).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Tergetkan Paslon NKRI Menang 70 Persen di Sanggau, Lasarus: Kalau YOSH Survei Kami Terakhir 40 Persen

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar, Lasarus membuka Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *