KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Anggota DPRD Kabupaten Sanggau yang juga penangkar sarang burung walet, Supardi, melaporkan PT. ACWI atas dugaan penipuan pembayaran pajak sarang burung walet ke polisi dan Pemda Sanggau. Totalnya tak tanggung-tanggung mencapai sekitar Rp 280 miliar. “Sejak Oktober 2018 pihak PT. ACWI menjadi pengepul sarang burung walet di Kabupaten …
Baca »
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya