KALIMANTAN TODAY, KETAPANG – Polres Ketapang kembali berhasil meringkus penyalahguna narkoba. Kali ini Rohendi (38) warga Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai diamankan dikediamannya lantaran kedapatan menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabtu seberat 62,35 gram. Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat mengatakan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba dilakukan jajaran Satnarkoba Ketapang pada …
Baca »
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya