KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Landak menertibkan 1 unit bangun kios pedagang kaki lima yang berada di Jalan Pasar Lama Desa Hilir Tengah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak senin (21/1). Penertiban terhadap kios PKL ini dilakukan karena melanggar ketertiban umum sebab berdiri diatas fasilitas umum pemerintah. …
Baca »