Sabtu , 7 Desember 2024
Home / HUKUM / Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 295 Ekor Arwana ke Malaysia

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 295 Ekor Arwana ke Malaysia

IMG-20190323-WA0015

KALIMANTAN TODAY. SANGGAU – Bibit Ikan Arwana Jenis Super Red, sebanyak 295 ekor yang termasuk dilindungi UU, tujuan selundupan ke Malaysia, digagalkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Entikong, Kabupaten Sanggau, Jumat (22/03/2019).

Penggagalan penyelundupan kata Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, KPPBC Tipe Madya Pabean C Entikong, Erif Budhi Safety,  sekitar 12.30 wib, yang dibawa oleh kedua sopir bus Damri Nopol KB 7576 S, tujuan Kuching Malaysia.

“Terungkapnya penyeludupan ikan Arwana tersebut, berdasarkan pemeriksaan terhadap ruangan cargo di Bus itu yang menemukan tiga tas besar berisi bibit ikan Arwana yang sengaja disembunyikan di tempat khusus penyimpanan barang penumpang bus tersebut,” ujarnya Sabtu (23/03/2019).

Kata Erif Budhi Safety, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut pihaknya melakukan koordinasi dengan Karantina Perikanan Entikong untuk penangan barang bukti berupa bibit ikan Arwana dan Polsek Entikong untuk melakukan kegiatan penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti berupa bibit ikan Arwana dan Bus Damri tersebut juga dilakukan penyitaan,” katanya.

Menurut dia, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelitian dan persiapan untuk dilimpahkan ke Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Entikong, serta untuk pengamanan barang bukti ikan tersebut agar tidak mati.

“Hingga saat ini, kami baru memeriksa sopir Bus Damri tersebut dan statusnya masih terperiksa, karena sebagai sarana dalam membawa bibit ikan Arwana tersebut, dan untuk asal ikan Arwana tersebut juga belum diketahui,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Erif menambahkan, salah seorang sopir Bus Damri berinisial BS (49) meninggal karena serangan jantung.

“BS saat akan dilakukan pemeriksaan diruangan penyidikan tiba-tiba jatuh pingsan sebelum sampai di ruangan penyidik, sehingga segera dilarikan ke Puskesmas Entikong, lalu satu jam kemudian dinyatakan meninggal oleh tim dokter Puskesmas Entikong karena serangan jantung,” ungkapnya.

Dari keterangan supir yang satunya berinisial Zai (55) rekannya BS, saat bus yang mereka bawa mulai di Sosok, almarhum sudah mengeluh kurang enak badan.

“ehingga yang harusnya di Sosok itu baru dilakukan pergantian sopir, tetapi Zai sudah nyetir atau membawa bus itu mulai dari Pontianak ke Entikong,” katanya. (jon)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pleno Penghitungan Suara Pilkada 2024 Digelar, Petugas Banyak Keluhkan Pusing

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Rapat pleno penghitungan suara Gubernur/Wakil Gubernur Kalbar dan Bupati/Wakil Bupati Sanggau di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *