KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi telah memerintahkan penarikan obat lambung Ranitidin yang tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA) pemicu kanker. Penarikan tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA). Produk obat yang ditarik BPOM dilakukan dengan …
Baca »
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya