KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Idealnya penempatan, mutasi atau rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) memang harus sesuai latarbelakang atau kompetensi. Bila tidak, yang bersangkutan mesti mawas diri juga, apakah selama ini telah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik atau tidak. “Setiap ASN, termasuk yang sedang menjabat sekarang, mesti introspeksi, apakah sudah melaksanakan pekerjaannya …
Baca »
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya