KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Bencana kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) memicu polemik baru di tingkat pemerintahan provinsi. Rencana Gubernur Kalbar Ria Norsan yang berniat mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal secara …
Baca »
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya