Rabu , 1 Mei 2024
Home / KAPUAS HULU / Petugas Pemilu 2024 Kapuas Hulu Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Petugas Pemilu 2024 Kapuas Hulu Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu memberikan sertifikat kepesertaan kepada KPU Kapuas Hulu sebagai bukti seluruh PPS dan PPK terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

 

KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Petugas Pemilu 2024 baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Kapuas Hulu dilindungi oleh layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Mohammad Yusuf Plt Ketua KPU Kapuas Hulu menyampaikan bahwa adanya perlindungan tenaga adhoc melalui program BPJS Ketenagakerjaan tentunya sangat perlu karena ini juga sesuai arahan dari KPU RI.

“Kita perlu memasukkan tenaga adhoc ini ke asuransi agar pada saat tahapan Pemilu terjadi sesuatu kepada mereka, maka sudah ada santunan yang diberikan kepada mereka,” kata Yusuf.

Yusuf mengatakan, dulu memang ketika terjadi sesuatu kepada tenaga adhoc, anggaran untuk santunan mereka sudah tersedia, namun sekarang sudah tidak lagi sehingga harapan pihaknya melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini bisa membantu badan adhoc ketika terjadi sesuatu saat menjalankan tugasnya.

“Ada 1.992 tenaga adhoc yang kita lindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini. Ini belum termasuk dengan KPPS,” ujar Yusuf.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Mustaan mengapresiasi adanya kerjasama antara pihaknya dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan terhadap pengawas Pemilu 2024.

Apalagi, melihat kerja anggota Pengawas Pemilu untuk tahun ini, sangat banyak dengan agenda kerja yang begitu panjang. Sehingga, membuat anggota di lapangan rentan sakit.

“Olehnya dengan adanya kerjasama Bawaslu dengan BPJS Ketenagakerjaan, membuat teman-teman bisa nyaman saat bekerja, serta jikalau ada yang kecelakaan bisa mendapatkan santunan,” ucapnya.

Sementara Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu Nanda Sidiq Saputro menyampaikan, bahwa hari ini pihaknya memberikan sertifikat kepesertaan bukti seluruh PPS dan PPK terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

” Dengan begitu PPS dan PPK dapat menjalankan tugasnya sehari-hari tanpa harus cemas dengan resiko sosial yang mereka hadapi. Kami juga berkomitmen akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan KPU Kapuas Hulu untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik, ” ujarnya.

Nanda menyampaikan, bahwa dengan perlindungan dari pihaknya, segala resiko yang menimpa petugas pemilu dalam seluruh tahapan bisa terlindungi, tidak seperti 2019 lalu.

“Kami harap para petugas KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu 2024 bisa bekerja dengan aman dan segala resikonya nanti diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Karena dari pengalaman sebelumnya di tahun 2019 banyak terjadi anggota KPU yang sakit, yang kecelakaan, kemudian sampai meninggal dunia kami harap ini dapat membantu mereka, ” ucapnya.

Nanda mengatakan, bahwa Kabupaten Kapuas Hulu adalah wilayah yang pertama di Kalbar melaksanakan perjanjian kerjasama perlindungan terhadap penyelenggara Pemilu serentak.

Para petugas pemilu tersebut, kata Nanda, akan mendapatkan jaminan perlindungan dari kecelakaan kerja dan kematian pada saat bekerja selama periode pemilu 2024 (saat Pileg dan Pilpres), seperti pada saat penghitungan suara, pada saat pencabutan alat peraga kampanye, atau pada saat mereka bertugas selama dalam tahapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

“Melalui perjanjian kerjasama ini, petugas pemilu mendapatkan jaminan kematian dan kecelakaan kerja. Jaminan kematian itu, apabila meninggal akan mendapatkan manfaat sebesar Rp42 juta yang diterima ahli warisnya. Apabila terjadi kecelakaan kerja, akan diberikan perlindungan pengobatan dan perawatan kesehatan pengobatan tanpa batas jadi tanpa plafon,” ujarnya.

Yang menjadi sasaran dalam perjanjian kerjasama ini, yaitu KPU Kabupaten Kapuas Hulu berjumlah 1.992 untuk PPS dan PPK. Sementara untuk Bawaslu Kapuas Hulu sebanyak 14 orang yang dilindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan yakni Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri
“Dari Bawaslu Kapuas Hulu melindungi PPNPN melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Tentunya ini sebagai wujud komitmen Bawaslu Kapuas Hulu dalam memberikan perlindungan kepada PPNPN, ” pungkas Nanda. (Dul)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Terima Penghargaan, Pj Bupati Sanggau: Motivasi Memberikan Pelayanan Terbaik

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemerintah Kabupaten Sanggau kembali meraih prestasi. Kali ini dalam pembmangunan terbaik tingkat …