Jumat , 19 April 2024
Home / NEWS / Dewan Minta Pemprov Kalbar Kaji Ulang Pemeliharaan Jalan Siduk-Teluk Batang

Dewan Minta Pemprov Kalbar Kaji Ulang Pemeliharaan Jalan Siduk-Teluk Batang

Kantor DPRD KALBAR/istimewa

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Teknis pemeliharaan ruas Jalan Siduk-Teluk Batang mesti dikaji ulang. Lantaran beberapa tahun terakhir, kualitas pengerjaan akses utama Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang ke Ibukota Provinsi Kalbar ini tidak terjamin.

“Jangan terkesan membuang uang percuma, karena baru beberapa bulan saja sudah rusak lagi,” kata Masdar, Anggota DPRD Provinsi Kalbar Daerah Pemilihan (Dapil) Ketapang dan Kayong Utara, kepada wartawan, Kamis (04/06/2020).

Kaji ulang dalam hal teknis pemeliharaan ruas jalan menggunakan APBD Provinsi Kalbar tersebut, kata Masdar, juga harus ditindaklanjuti dengan menyegerakan perbaikan.

“Pemprov (Pemerintah Provinsi) melalui dinas terkait (PUPR) hendaknya segera melaksanakan perbaikan jalan Siduk-Teluk Batang,” pinta Masdar.

Legislator Demokrat ini menilai, perbaikan jalan ini mendesak untuk dieksekusi menggunakan APBD Provinsi Kalbar, karena ruas ini merupakan jalur utama transportasi darat ke Ibukota Provinsi Kalbar.

Selain itu, Masdar juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalbar dan instansi terkait memperketat pengawasan muatan truk-truk ekspedisi yang melintas di Jalan Siduk-Teluk Batang.

“Disinyalir truk-truk tersebut overkapasitas dan melebihi daya standar kualitas jalan yang ada. Sehingga jalan tersebut berisiko cepat rusak,” ungkap Masdar.

Apalagi, lanjut Masdar, di sepanjang ruas Jalan Siduk-Teluk Batang itu posisinya di pesisir pantai. “Sebagian besae pondasi tanah badan jalannya adalah tanah berlumpur yang dominan labil, mudah amblas,” tutupnya.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Karolin Dan Keluarga Laksanakan Misa Malam Paskah di Ngabang

  KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa dan keluarga melaksanakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *