Kamis , 25 April 2024
Home / NEWS / Meski Tak Berlakukan New Normal, Pemkab Sanggau Diminta Perhatikan Pesantren

Meski Tak Berlakukan New Normal, Pemkab Sanggau Diminta Perhatikan Pesantren

Foto—Sekretaris Fraksi PKB DPRD Sanggau, Supriyadi

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU- Meski tak berlakukan new normal, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau yang juga Sekretaris Fraksi PKB, Supriyadi meminta pemerintah pusat, provinsi dan daerah tidak melupakan keberadaan pesantren. Terlebih di tengah pandemi COVID-19, pesantren menghadapi dilema yang tidak bisa mereka selesaikan sendiri.

“Misalnya dalam penerapan physical distancing. Bagaimana mereka bisa menerapkan itu jika ruang kamar di pondok pesantren berdempetan dan itu memang lazimnya di pondok,” kata Supriyadi, Rabu (3/6/2020).

Belum lagi bicara standar kesehatan para santri, misalnya masker, alat cuci tangan dan lain sebagainya.

“ Saya tahu persis bagaimana kehidupan santri yang mondok di pesantren. Nah, mestinya ini juga menjadi perhatian. Jangan hanya lembaga pendidikan formal saja yang diperhatikan, mereka juga sama dengan kita, berpotensi terjangkit virus apalagi tidak diberikan alat pelindung diri yang standar,” ujar Supriyadi.

Untuk mewujudkan itu, tentu membutuhkan biaya. Data terakhir yang ia terima, di Kabupaten Sanggau itu ada tujuh pesantren yang sudah terdaftar di Kementrian Agama.
“Jumlah inikan tidak banyak, saya berharap betul pesantren-pesantren ini diperhatikan. Sekali-sekali lah berikan mereka bantuan: APD, sembako, dan juga yang penting itu perbaikan pondok yang disesuaikan dengan standar protokol kesehatan,” harap Supriyadi.

Foto—Slamet Riyanto, Sekretaris GP Ansor Sanggau

Kondisi pesantren yang masih belum memenuhi standar kesehatan juga diungkapkan, Sekretaris GP Ansor Sanggau, Slamet Riyanto. Menurutnya kondisi ini harus segera diantisipasi.

“Karena pesantren dan lembaga pendidikan Islam lainnya dengan segala potensinya akan menjadi problem besar jika new normal diterapkan tapi kondisinya kita tidak siap,” ucapnya.

Beberapa yang diperlukan menurut slamet adalah fasilitasi rapid tes untuk seluruh pengasuh dan santri.

“Selain itu juga pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali ke pesantren minimal selama 14 hari sesuai protokol isolasi mandiri,” ucapnya.

Slamet juga menyebut penyediaan sarana dan prasarana belajar yang harus disiapkan bersama dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan daerah, termasuk di dalamnya soal digitalisasi proses belajar-mengajar di pesantren. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Direktur RSUD M.Th Djaman Tegaskan Siap Layani Pasien DBD Jika Ada Lonjakan

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Direktur Rumah Sakita Umum Daerah (RSUD) M.Th. Djaman, Roy Naibaho menegaskan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *