Selasa , 12 November 2024
Home / BENGKAYANG / Tengah Wabah Corona, PN Bengkayang Terapkan Sidang Online

Tengah Wabah Corona, PN Bengkayang Terapkan Sidang Online

Juru Bicara Pengadilan Negeri Bengkayang Doni Silalahi

 

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Untuk mencegah penularan dan penyebaran virus Corona, Pengadilan Negeri kabupaten Bengkayang menerapkan sidang kasus pidana umum dengan sistem online atau video conference. Hal tersebut dilakukan lantaran banyak perkara pidana yang masuk tidak bisa ditunda masa sidangnya.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Bengkayang Doni Silalahi menyatakan, kasus pidana umum banyak masuk ke PN Bengkayang dan hal tersebut masih terus berjalan di kabupaten Bengkayang. Pasalnya, setiap bulan minimal 10 terdakwa yang harus disidangkan dengan kasus dominan tindak pidana narkoba.

“Ini kan berjalan terus, apabila sidangnya dihentikan sementara penahanan jalan terus makanya pengadilan tetap melakukan persidangan, dan persidangan juga dilakukan teleconferen melalui zoom,” ucapnya, Rabu (15/4).

Kata Doni Silalahi, sidang online tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 dan salah satu upaya penerapan Social distancing. Karena secara otomatis untuk perkara yang sudah siap disidangkan tidak bisa ditunda meskipun di tengah Wabah ini. Ia juga memastikan, sesuai dengan surat edaran dari Mahkamah Agung sidang perkara umum wajib digelar secara online.

“Ini juga upaya kita mencegah penyebaran terutama berkaitan dengan yang mengumpulkan banyak orang. Dalam sidang ini, untuk terdakwa tetap berada di Rumah Tahanan dengan didampingi, kemudian Jaksa di kantor kejaksaan, dan hakimnya di pengadilan,” jelasnya.

Selain itu, upaya lain untuk pencegahan virus ini, PN menyediakan wash tapel untuk setiap tamu yang berkunjung untuk mencuci tangan dan mengenakan masker, termasuk untuk pegawai PN itu sendiri.

Sumber: Bengkayang Today

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Ketua KPU Sanggau: Apa pun Kondisinya, Logistik Pilkada Wajib Sampai Maksimal H-1

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau, Iis Supianto menargetkan minimal H-7 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *