Narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari 10 tersangka sebanyak 1.122.3758 gram, Kamis (28/2) dimusnahkan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Jalan Zainuddin. Dalam pemusnahan barang bukti ini, dipimpin oleh Dir Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha. (Jon)
Cek Juga
Resmi ! SK 1.398 PPPK Kabupaten Sanggau Diserahkan 25 Juni 2025
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sanggau. Penyerahan …