Narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari 10 tersangka sebanyak 1.122.3758 gram, Kamis (28/2) dimusnahkan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Jalan Zainuddin. Dalam pemusnahan barang bukti ini, dipimpin oleh Dir Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha. (Jon)
Cek Juga
Udara Landak 100 Persen Berbahaya Bupati Karolin Perpanjang Darurat Karhutla
Pili KALIMANTAN TODAY, NGABANG – Langit di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, tak lagi membiru. …
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya