Narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari 10 tersangka sebanyak 1.122.3758 gram, Kamis (28/2) dimusnahkan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Jalan Zainuddin. Dalam pemusnahan barang bukti ini, dipimpin oleh Dir Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha. (Jon)
Cek Juga
Hadiri Paripurna DPR RI, Cornelis Kawal Penguatan BAZNAS, BPJS, dan BS LPS
KALIMANTAN TODAY, JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. (HC) Drs. Cornelis, …
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya