Narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari 10 tersangka sebanyak 1.122.3758 gram, Kamis (28/2) dimusnahkan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Jalan Zainuddin. Dalam pemusnahan barang bukti ini, dipimpin oleh Dir Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha. (Jon)
Cek Juga
Media Gathering PT. PLN IP UBP dan UP3 Sanggau Bersama Jurnalis Lokal
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. PT. PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (IP UBP) Sanggau bersama …
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya