Narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari 10 tersangka sebanyak 1.122.3758 gram, Kamis (28/2) dimusnahkan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Jalan Zainuddin. Dalam pemusnahan barang bukti ini, dipimpin oleh Dir Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha. (Jon)
Cek Juga
Pemkab Landak Raih Juara 2 TPID Berprestasi Kawasan Kalimantan
KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak meraih juara 2 Tim Pengendalian Inflasi Daerah …
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya