Narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari 10 tersangka sebanyak 1.122.3758 gram, Kamis (28/2) dimusnahkan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Jalan Zainuddin. Dalam pemusnahan barang bukti ini, dipimpin oleh Dir Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha. (Jon)
Cek Juga
Di Balik Angka APBN 2026, Cornelis: Harus Berpihak ke Rakyat Kecil
KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Bayangkan seorang ibu di pelosok Provinsi Kalimantan Barat, bangun sebelum …