Narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari 10 tersangka sebanyak 1.122.3758 gram, Kamis (28/2) dimusnahkan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Jalan Zainuddin. Dalam pemusnahan barang bukti ini, dipimpin oleh Dir Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha. (Jon)
Cek Juga
Pesan Wabup Sanggau di Musda GOW: Jangan Sekedar Seremonial
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Gerakan Organisasi Wanita (GOW) harus membangun sinergisitas antara organisasi wanita untuk bersama-sama …