Narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari 10 tersangka sebanyak 1.122.3758 gram, Kamis (28/2) dimusnahkan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Jalan Zainuddin. Dalam pemusnahan barang bukti ini, dipimpin oleh Dir Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha. (Jon)
Cek Juga
Idul Adha 1447 H, Gubernur Ria Norsan Pastikan Bantuan Hewan Kurban Jangkau 14 Kabupaten dan Kota di Kalbar
KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., memastikan …
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya