Narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari 10 tersangka sebanyak 1.122.3758 gram, Kamis (28/2) dimusnahkan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Jalan Zainuddin. Dalam pemusnahan barang bukti ini, dipimpin oleh Dir Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha. (Jon)
Cek Juga
Tekan Stunting di Landak, Bupati Karolin Ingatkan Warga Kembali ke Pangan Lokal
KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyoroti sejumlah kebiasaan masyarakat terkait …
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya