Narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari 10 tersangka sebanyak 1.122.3758 gram, Kamis (28/2) dimusnahkan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Jalan Zainuddin. Dalam pemusnahan barang bukti ini, dipimpin oleh Dir Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha. (Jon)
Cek Juga
Minta Pemkab Intervensi Dunia Usaha di Sanggau Utamakan Rekrut Tenaga Lulusan PSDKU
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Politeknik Pontianak (Polnep) di Kabupaten …