Narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari 10 tersangka sebanyak 1.122.3758 gram, Kamis (28/2) dimusnahkan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Jalan Zainuddin. Dalam pemusnahan barang bukti ini, dipimpin oleh Dir Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha. (Jon)
Cek Juga
Kontribusi Perusahaan di Sanggau Minim Tangani Bencana Karhutla
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sanggau …
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya