Narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari 10 tersangka sebanyak 1.122.3758 gram, Kamis (28/2) dimusnahkan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Jalan Zainuddin. Dalam pemusnahan barang bukti ini, dipimpin oleh Dir Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha. (Jon)
Cek Juga
Bupati Sis Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kapuas Hulu di Batam
KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyambut kedatangan 132 orang …