Narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari 10 tersangka sebanyak 1.122.3758 gram, Kamis (28/2) dimusnahkan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Jalan Zainuddin. Dalam pemusnahan barang bukti ini, dipimpin oleh Dir Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha. (Jon)
Cek Juga
Gubernur Ria Norsan Tegaskan Komitmen Inklusivitas Pada Pelantikan Pengurus SOlna Kalbar 2025-2029
KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., secara …
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya