Narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari 10 tersangka sebanyak 1.122.3758 gram, Kamis (28/2) dimusnahkan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Jalan Zainuddin. Dalam pemusnahan barang bukti ini, dipimpin oleh Dir Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha. (Jon)
Cek Juga
Dinkes Sanggau Lakukan Pengawasan Makanan di Kantin-kantin Ramadan
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau melakukan pengawasan terkait keamanan makanan (takjil) di …