Kamis , 14 Mei 2026
Home / NEWS / Gandeng LPPM Untan, BPBD Sanggau Finalisasikan Dokumen RPB 2026-2030

Gandeng LPPM Untan, BPBD Sanggau Finalisasikan Dokumen RPB 2026-2030

Foto—Penyerahan dokumen RDP Kabupaten Sanggau 2026-2030 oleh Tim LPPM Untan kepada Kepala Pelaksana BPBD Sanggau, Didit Richardi, Selasa (12/05/2026)—BPBD Kabupaten Sanggau

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sanggau menggelar rapat kerja finalisasi penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Sanggau tahun 2026-2030, Selasa (12/05/2026) di ruang rapat BPBD Sanggau.

Kegiatan dibuka langsung Kepala Pelaksana BPBD Sanggau, Didit Richardi. Dihadiri seluruh jajaran BPBD Sanggau, Ketua PUSDALOPS serta tim penyusun dokumen RDP dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Tanjungpura (LPPM Untan).

Dalam sambutannya, Didit Richardi mengatakan, RPB merupakan pedoman wajib bagi pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan upaya pencegahan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

“Dokumen ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan ketangguhan daerah terhadap potensi bencana melalui perencanaan yang sistematis dan kolaboratif,” katanya.

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sanggau Andi Darmawan menegaskan, kegiatan ini untuk memastikan seluruh substansi isi dokumen telah sesuai dengan kondisi riil wilayah Kabupaten Sanggau dan memenuhi kebutuhan daerah, serta kebijakan nasional dan daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Dalam rapat final tersebut, tim penyusun dari LPPM Untan, Kiki Purnomo menyampaikan pemaparan mekanisme dan tahapan penyusunan RPB harus berbasis data spasial dan kajian risiko yang akurat. Dirancang selaras dengan dinamika pembangunan daerah serta merupakan langkah strategis dalam memperkuat upaya penanggulangan bencana yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan di Kabupaten Sanggau.

Finalisasi ini merupakan tahap tahapan akhir penyempurnaan dokumen RPB yang disusun tim LPPM Untan bersama BPBD Kabupaten Sanggau serta melibatkan berbagai perangkat daerah, dan instansi terkait.

Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Sanggau Tahun 2026–2030 diharapkan dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan secara optimal serta dilegalisasi guna mendukung terwujudnya Kabupaten Sanggau yang tangguh, aman, dan siap menghadapi berbagai risiko bencana di masa mendatang. (Ram)

Tentang Redaksi

Cek Juga

Mendagri Dukung Kehadiran Perpukadesi

  KALIMANTANTODAY, JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mendukung kehadiran Perkumpulan Purnabakti Kepala …