KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Pelaku penipuan modus pengumpulan point travel online Traveloka, Rusdi Hardanto (36), Rabu (17/7) dihadirkan di depan para korbannya di lantai dasar Polda Kalbar. Uang hasil penipuan yang dihimpun pelaku, mencapai Rp.350 juta, yang dipergunakan untuk berfoya foya. Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menyebutkan, uang hasil penipuan …
Baca »