Selasa , 30 April 2024
Home / LANDAK / Karolin:  Mengeluarkan Landak Dari Status Daerah Tertinggal Tidak Mudah

Karolin:  Mengeluarkan Landak Dari Status Daerah Tertinggal Tidak Mudah

Karolin Margret Natasa
Karolin Margret Natasa

KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan dengan terbitnya Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi RI nomor 79 tahun 2019 tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal Yang Terentaskan Tahun 2015-2019 tertanggal 31 Juli 2019, Kabupaten Landak kini ditetapkan menjadi salah satu dari 62 Kabupaten di Indonesia yang ditetapkan sebagai kabupaten tertinggal yang terentaskan.

“Untuk mengeluarkan status daerah tertinggal tersebut tidak mudah, oleh sebab itu apa yang telah kita capai tersebut saya harap tetap kita pertahankan bersama bahkan kita tingkatkan supaya terwujudnya kabupaten landak yang mandiri, maju dan sejahtera, untuk mempertahankannya tidaklah mudah perlu kerjasama antara Pemerintah dan masyarakat,” ungkap Karolin

Karolin juga berharap kepada semua pihak terkait untuk tidak terlena dengan capaian tersebut, karena yang telah dicapai merupakan hasil kerjasama yang harus tetap dipertahankan.

“Pada tahun 2017 lalu kita memiliki 76 desa yang tergolong dalam desa tertinggal dan masih miskin. Melalui dana desa dari pemerintah pusat dan tentunya peran seluruh masyarakat serta pemerintah desa akhirnya semua itu (desa tertinggal dan masih miskin) dapat kita entaskan,” ujar Karolin, Minggu (25/8/19).

BACA JUGA: Sah! Kabupaten Landak Bebas dari Status Daerah Tertinggal

Namun Daerah tertinggal yang sudah terentaskan masih dilakukan pembinaan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi selama 3 tahun sejak ditetapkan sebagai daerah yang sudah terentaskan. (Sab).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Terima Penghargaan, Pj Bupati Sanggau: Motivasi Memberikan Pelayanan Terbaik

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemerintah Kabupaten Sanggau kembali meraih prestasi. Kali ini dalam pembmangunan terbaik tingkat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *