Jumat , 26 Juni 2026
Home / NEWS / Jalan Depan Arongk Belopa Kerap Tergenang, Ini Penjelasan Dinas PUPR

Jalan Depan Arongk Belopa Kerap Tergenang, Ini Penjelasan Dinas PUPR

Foto—Diduga tersumbat, ruas jalan yang tergenang air ketika hujan di seberang Pengadilan Negeri Sanggau persis di depan Arongk Belopa—Kiram

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Ruas jelan di depan Arongk Belopa seberang Pengadilan Negeri (PN) Sanggau kerap tergenang ketika hujan. Semakin lama hujan, semakin luas dan dalam genangan air.

Menanggapi kondisi itu, Plt. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono mengatakan karena ruas jalan tersebut berstatus jalan nasional, maka kewenangan Kementerian PU melalui Balai Jalan di Pontianak.

“Kita sudah pernah mengusulkan untuk menangani itu. Karena pada prinsipnya itu ada salurannya, tertutup. Kemungkinan tersumbat. Selain itu, kemungkinan pemeliharaan rutinnya itu tidak ada,” kata Aris.

Ia menjelaskan, pembangunan drainase di depan Arongk Belopa tersebut selain dari APBD Sanggau juga bantuan dari Pemprov Kalbar.

“Untuk jalan nasional itu kewenangan Kementerian PUPR. Kewenangan kita itu drainase yang ada di dalam Arongk Belopa itu,” kata dia.

Lebih lanjut, Aris mengatakan kewenangan pengelolaan Arongk Belopa saat ini adalah Dinas Lingkungan Hidup (LH) Sanggau. Harusnya, lanjut dia, Dinas LH melaporkan masalah tersebut ke Dinas PUPR.

“Kemudian ada usulan Dinas LH beserta teknisnya untuk menanggulangi genangan itu. Nanti baru kita buat perencanaanya. Karena kewenangan kita memang membangun, tapi sudah diserahkan ke Dinas LH, baik operasional maupun kewenangannya. Kecuali kalau tidak mampu, Dinas LH membuat surat ke Bupati tembuskan ke kita,” beber Aris. (Ram)  

 

Tentang Redaksi

Cek Juga

Anggaran Penanganan Jalan di Dinas PUPR Sanggau Terus Menurun

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat berdampak pada pemangkasan anggaran transfer daerah. Akibatnya …