
KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengapresiasi kepada seluruh masyarak Kapuas Hulu yang telah memberikan amanah kepadanya serta wakilnya Sukardi untuk kembali memimpin pemerintahan di kKabupaten untuk masa jabatan 2025-2030.
“Tentunya jabatan ini adalah kepercayaan seluruh masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan. Pada kesempatan ini, kami juga ingin menyampaikan bahwa pemilihan kepala daerah telah usai dan yang menjadi pemenangnya adalah masyarakat Kapuas Hulu. Untuk itu marilah kita bergandengan tangan, bersatu kembali dan merapatkan seluruh potensi dan kekuatan untuk terwujudnya Kapuas Hulu Semakin Hebat,” ucap Fransiskus Diaan mengawali paparan visi-misi dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas Hulu di Putussibau, Jum’at (7/3).
Berdasarkan keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025 tanggal 28 Januari 2025 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada kabupaten dan kota hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 masa jabatan tahun 2025-2030.
Sebagai langkah awal dalam melaksanakan amanah tersebut, visi dan misi Fransiskus Diaan-Sukardi akan menjadi pedoman utama dalam perjalanan kepemimpinan kami dalam lima tahun kedepan.
“Visi misi dan program unggulan yang akan kami sampaikan ini telah kami susun berdasarkan aspirasi masyarakat, potensi yang dimiliki daerah, serta dengan mempertimbangkan tantangan yang dihadapi di masa depan,” sebut Fransiskus Diaan.
Kabupaten Kapuas Hulu memiliki penduduk yang majemuk dan didukung dengan potensi sumber daya alam yang melimpah. dengan luas wilayah mencapai 31.318,246 atau 21,99% dari luas provinsi Kalimantan Barat.
Selain itu, Kabupaten Kapuas Hulu terbagi dalam 23 kecamatan, 278 desa dan 4 kelurahan.
“Berdasarkan data per semester 2 tahun 2024 jumlah penduduk kabupaten kapuas hulu sebanyak 276.988, terdiri dari laki-laki 142.348 jiwa dan perempuan 134.640 jiwa,” sebut Fransiskus Diaan.
“Kabupaten Kapuas Hulu memerlukan penataan yang lebih baik melalui sejumlah program yang dituangkan kedalam visi dan misi yang bermuara kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu,” timpalnya.
Visi yang diusung Fransiskus Diaan- Sukardi adalah terwujudnya Kapuas Hulu Semakin Hebat yang merupakan akronim dari semakin harmonis, semakin energik, semakin berdaya saing, dan semakin terampil.
untuk mencapai visi tersebut keduanya telah menetapkan lima misi, yaitu :
Misi pertama mewujudkan masyarakat kapuas hulu yang harmonis dalam kehidupan beragama, berbudaya, sosial dan keamanan;
Misi kedua mewujudkan kapuas hulu yang energik menuju masyarakat sehat, produktif, mandiri, partisipatif, berkeadilan serta ramah investasi dan ramah lingkungan;
Misi ketiga mewujudkan masyarakat kapuas hulu yang berdaya saing, cerdas, inovatif dengan meningkatkan kualitas pendidikan;
Misi keempat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, tertib, transparan dan akuntabilitas; dan
Misi kelima mewujudkan sumber daya manusia kapuas hulu yang berkualitas dan terampil melalui pelatihan serta penyediaan sarana dan prasarana pendukungnya.
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi dimaksud, yang merupakan janji Fransiskus Diaan-Sukardi kepada masyarakat Kapuas Hulu, maka dipaparkan beberapa program unggulan yang akan dilakukan :
Pertama, di bidang sosial dan kemasyarakatan yaitu pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan yang melibatkan ormas, organisasi kepemudaan dan pelajar, forum umat beragama, forum lembaga adat dan event festival budaya multi etnik di kabupaten kapuas hulu;
Kedua, di bidang keagamaan yaitu penyediaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan keagamaan;
Ketiga, di sektor kesehatan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak program unggulan yang akan kami lakukan yaitu mengoptimalkan pelayanan kesehatan dasar, menurunkan prevalensi stunting, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, fasilitasi penyandang disabilitas dan rumah singgah;
Keempat, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government) serta peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur publik;
Kelima, pembinaan dan penguatan badan usaha milik daerah (bumd), badan usaha milik desa (bumdes) dan usaha mikro, kecil dan menengah (umkm) dalam mewujudkan kapuas hulu mandiri, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat pada sektor pertanian, perikanan, perhubungan, pariwisata dan industri kreatif berbasis sumber daya lokal dan merevitalisasi pasar tradisional;
Keenam, mendorong tata niaga dan tata kelola terkait komoditas potensial (kratom, kelapa sawit, sarang burung walet, ikan arwana) dan pemberdayaan, pembinaan dan perlindungan petani;
Ketujuh, di bidang budaya program unggulan yang akan kami lakukan yaitu pengakuan dan perlindungan masyarakat adat;
kedelapan, di bidang ketenagakerjaan program unggulan yang akan kami lakukan adalah menyiapkan tenaga kerja bersertifikasi untuk menghasilkan tenaga terampil dalam akses menghadapi peluang kerja dan kurikulum muatan lokal (mulok) kebudayaan;
Kesembilan, pembangunan asrama pelajar/mahasiswa, pendidikan dasar gratis, bantuan biaya pendidikan untuk pelajar dan mahasiswa;
Kesepuluh, reformasi birokrasi berbasis teknologi informasi dan sistem layanan terintegrasi serta pelayanan sederhana;
Kesebelas, melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan serta penyediaan sarana prasarana pendukung;
Kedua belas, pembangunan olahraga dan penyediaan sarana pendukung olahraga nasional dan tradisional.
“Janji yang sudah kami sampaikan kepada masyarakat Kapuas Hulu melalui visi, misi dan program unggulan tersebut tentu saja akan dituangkan ke dalam RPJMD tahun 2025-2030,” ujar Fransiskus Diaan.
Sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun kedepan yang disusun dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045 dan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2024-2029 yang nantinya akan ditetapkan dengan peraturan daerah.
“oleh sebab itu, kami mohon dukungan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten KapuasHhulu dalam proses, tahapan dan mekanisme penyusunan RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu 2025-2030 yang disusun dengan pendekatan holistik, teknokratik, partisipatif dan terintergrasi hingga nanti ditetapkan melalui peraturan daerah dapat berjalan sesuai dengan harapan,” ujar Bupati Fransiskus Diaan.
“Kami berupaya dan bertekad untuk melakukan percepatan dalam penyusunan RPJMD, sehingga pembahasan dan penetapannya tidak menunggu sampai enam bulan setelah kami dilantik. Hal ini kami lakukan agar visi, misi dan program unggulan akan dapat segera diwujudkan lebih cepat melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2025 yang saat ini sedang berjalan, tentu saja terhadap RKPD tahun 2025 ini akan ada penyesuaian dengan berpedoman pada visi dan misi yang sudah ditetapkan, serta mengacu kepada instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025,” sambungnya.
Bupati Fransiskus Diaan menegaskan, segala rencana dan harapan yang telah dirumuskan dalam visi dan misi tersebut akan dapat dicapai dengan adanya dukungan penuh semua pihak.
“Termasuk peran serta seluruh elemen sesuai dengan posisi dan kapasitas serta kewenangannya akan menjadi salah satu kunci keberhasilan untuk mencapai target-target jangka pendek dan jangka menengah yang kita rencanakan untuk mewujudkan Kapuas Hulu Semakin Hebat,” katanya. ***
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya