Sabtu , 18 April 2026
Home / LANDAK / Karolin Resmikan Rumah Adat Melayu Kabupaten Landak

Karolin Resmikan Rumah Adat Melayu Kabupaten Landak

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa

 

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa meresmikan Rumah Adat Melayu Kabupaten Landak di kawasan Stadion Patih Gumantar, Ngabang, Sabtu (18/4/2026). Peresmian itu dirangkai dengan halal bihalal dan pembukaan Musyawarah Daerah Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Landak tahun 2026.

“Pada hari ini kita gabung jadi satu, dilaksanakan di Rumah Melayu, Rumah Adat Melayu, yang tadi kita sudah potong pita, sudah diresmikan, sudah boleh digunakan,” kata Karolin.

Tiga agenda itu mempertemukan unsur pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pimpinan pondok pesantren, pengurus masjid dan surau, serta elemen masyarakat lainnya. Penggabungan kegiatan, kata Karolin, dilakukan sejalan dengan semangat efisiensi, tanpa mengurangi makna silaturahmi dan kebersamaan.

Ketua panitia pelaksana H. Gusti Agus Kurniawan mengatakan, kehadiran Rumah Adat Melayu di Kabupaten Landak bukan hanya menandai rampungnya sebuah bangunan. Menurut dia, rumah adat itu juga memuat makna sosial, budaya, dan simbolik bagi masyarakat Melayu di Landak.

“Adanya Rumah Adat Melayu di Kabupaten Landak ini tentunya tidak hanya sebagai simbol seremonial pembangunan fisik saja, tapi juga memiliki makna sosial, budaya, dan simbolik dalam kehidupan masyarakat Melayu khususnya Melayu di Kabupaten Landak,” ujar Gusti Agus Kurniawan.

Ia menjelaskan, peresmian rumah adat dilaksanakan bersamaan dengan halal bihalal yang menjadi agenda tahunan pemerintah daerah melalui Panitia Hari Besar Islam Kabupaten Landak. Tahun ini, kegiatan itu mengusung tema mempererat silaturahmi dalam keberagaman, mewujudkan kebersamaan dan persatuan di Kabupaten Landak.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi antarmasyarakat khususnya setelah hari raya Idul Fitri serta sebagai bentuk pelestarian budaya Melayu melalui peresmian Rumah Adat Melayu di Kabupaten Landak,” kata Gusti Agus.

Selain peresmian dan halal bihalal, rangkaian acara dilanjutkan dengan Musyawarah Daerah MABM Kabupaten Landak tahun 2026. Forum itu dijadwalkan memilih ketua dan pengurus baru organisasi adat tersebut.

Karolin mengatakan, bangunan Rumah Adat Melayu sebenarnya sudah lama ada, tetapi belum sepenuhnya dirampungkan. Meski demikian, pemerintah daerah memutuskan meresmikannya agar dapat mulai digunakan sambil penyempurnaan dilakukan secara bertahap.

“Yang jelas ini merupakan aset pemerintah daerah, namun demikian terbuka untuk siapapun yang ingin menggunakan, tentu untuk kepentingan-kepentingan umum,” kata Karolin.

Ia berharap rumah adat itu tidak berhenti sebagai bangunan kosong. Menurut dia, Rumah Adat Melayu harus menjadi ruang berkumpul, tempat berdiskusi, sekaligus sarana melestarikan nilai-nilai budaya Melayu di Kabupaten Landak.

Karolin juga meminta agar rumah adat itu diisi dengan unsur sejarah dan identitas budaya Melayu yang kuat. Dengan begitu, bangunan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat kegiatan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi generasi muda untuk mengenal sejarah dan kebudayaan daerahnya.

“Harapan saya dengan diresmikannya rumah adat Melayu ini, kita bisa berkumpul, menjadi tempat berdiskusi yang produktif, dan yang paling penting adalah tempat melestarikan nilai-nilai luhur budaya Kabupaten Landak,” ujarnya.

Karolin juga mengajak masyarakat menjaga semangat halal bihalal sebagai penguat persatuan di tengah keberagaman. Ia menilai, kebersamaan dan persatuan tetap menjadi modal utama dalam membangun Kabupaten Landak di tengah tantangan sosial, ekonomi, dan perkembangan zaman.

Karolin berharap Musda MABM Landak 2026 melahirkan kepengurusan yang aktif dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah. Menurut dia, organisasi adat tidak cukup hanya hadir sebagai wadah formal, tetapi juga perlu melahirkan gagasan, pemikiran, dan program kerja yang konkret bagi masyarakat.

Di akhir sambutannya, Karolin secara resmi membuka Musyawarah Daerah MABM Kabupaten Landak tahun 2026.

“Saya berharap organisasi ini menjadi sebuah organisasi yang menjadi wadah untuk melahirkan gagasan, pemikiran, dan program kerja yang konkret sebagai mitra pemerintah untuk membangun masyarakat,” tutup Karolin. (*)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

⁠⁠Karolin Minta Kejelasan BPJS soal Layanan Cuci Darah di RSUD Landak

  KALIMANTAN TODSAY, LANDAK — Bupati Landak Karolin Margret Natasa menagih kejelasan dari BPJS Kesehatan …