Rabu , 4 Desember 2024
Home / NEWS / Pj Bupati Sanggau Sebut Zakat Pranata Keagamaan untuk Tingkatkan Keadilan dan Kesejahteraan

Pj Bupati Sanggau Sebut Zakat Pranata Keagamaan untuk Tingkatkan Keadilan dan Kesejahteraan

 

 


Foto—Pj Bupati Sanggau, Suherman menyerahkan souvenir kepada perwakilan dinas maupun instansi yang telah mebmayarkan zakat, infak dan sedekah, Kamis (29/02/2024) di gedung Bazanas Kota Sanggau—-ist

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman mengapresiasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sanggau yang telah memperkuat kelembagaan pengumpul zakat.

Hal tersebut disampaikan Suherman ketika membuka secara resmi acara sosialisasi Zakat, Infak, Sedekah dan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, BUMN/BUMD, Kamis (29/02/2024) di gedung Baznas Kabupaten Sanggau.

“Harapan kami dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memotivasi para pengurus UPZ dinas/instansi dalam menghimpun atau mengumpulkan dana zakat, infak dan sedekah dan menyerahkannya kepada Baznas,” kata Suherman.

Baznas kemudian mendistribusikannya kepada yang berhak menerima sesuai dengan regulasi yang ada guna membantu pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dan untuk meningkatkan kesejahteraan umat/masyarakat.

Orang nomor satu di Kabupaten Sanggau itu juga menegaskan menunaikan zakat merupakan bagian dari ibadah yang diyakini umat Islam, yang dijamin negara.

“Zakat merupakan pranata keagamaan yang bertujuan meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Guna meningkatkan daya guna dan hasil guna, zakat harus dikelola secara melembaga sesuai dengan syariat Islam,” jelas Suherman.

Lebih lanjut ia menyebut tujuan pengelolaan zakat adalah untuk melayani masyarakat atau umat Islam yang akan membayar zakatnya melalui UPZ dinas/instansi. (Ram)

Tentang Redaksi

Cek Juga

Pegawai Dinkes Sanggau Diajari Padamkan Api Gunakan APAR 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Aula eks Dinas Kesehatan di Jalan Nenas mulai dilakukan sejumlah perbaikan, Jumat …