Selasa , 5 November 2024
Home / LANDAK / Pemkab Landak Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-62

Pemkab Landak Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-62

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Kejaksaan Negeri Landak menggelar acara peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke-62 sekaligus hari ulang tahun XXII Ikatan Adhyaksa Dharmakarini tahun 2022 Daerah Landak di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Landak, Jumat (22/07/2022).

Kegiatan yang mengangkat tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi” dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Landak berserta jajaran, Staf Ahli Bupati Landak, Ketua DPRD Landak, Kapolres Landak, Ketua Pengadilan Negeri Ngabang, Kepala Rutan Kelas IIB Landak, Perwakilan Kodim 1201, Perwakilan Yon Armed Ngabang, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Sambutan Pj. Bupati Landak yang disampaikan Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Bupati Landak Anem mengucapkan selamat hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun 2022.

“Kita perlu bersyukur karena peringatan ini bisa kembali digelar seperti tahun-tahun sebelumnya tanpa ada kendala,” ucapnya.

Anem juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Landak selama ini yang sudah melaksanakan penegakan hukum secara humanis dan mengedepankan musyawarah melalui program-program kerjanya.

“Sekali lagi atas nama Pemerintah Kabupaten Landak kami ucapkan selamat hari Bhakti Adhyaksa ke-62 semoga institusi Kejaksaan bisa lebih baik dalam menjalankan tugasnya ke depan,” tuturnya.

Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Landak Sukamto menyampaikan capaian kinerja periode Agustus 2021 sampai dengan Juli 2022 diantaranya melalui Bidang tindak Pidana Khusus telah menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi sebanyak tiga perkara dan sudah berkekuatan hukum tetap yaitu Perkara terpidana dengan inisial ES terbukti telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 427.712.540,71,-.

Perkara dengan inisial B terbukti telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 371.207.623,27,-, dan perkara dengan inisial SSK terbukti telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.644.740.000,-.

Selanjutnya tahapan penyidikan sebanyak satu perkara yaitu dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Parigi, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak tahun anggaran 2021.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah melakukan Pendampingan Hukum (Legal Asistance) keperdataan terhadap Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah/ BUMN/BUMD dan BPN sebanyak 44 kegiatan dengan total nilai PAGU anggaran sebesar Rp. 11.806.050.000,- dan melalui surat kuasa khusus telah melakukan pemulihan keuangan negara Rp.1.853.217.801,.

Untuk Bidang intelijen lanjut Sukamto, telah melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah sebanyak empat kegiatan; program Jaksa menyapa sebanyak dua kegiatan, penerangan hukum dua kegiatan, pengawasan aliran Kepercayaan sebanyak dua kegiatan, dan selalu melakukan pengawasan orang asing yang ada di Kabupaten Landak sebanyak empat kegiatan.

“Sedangkan Bidang Tindak Pidana Umum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan sebanyak 209 perkara, dan 190 perkara sudah dieksekusi, peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) “Batamu Bapakat”, dan tilang sebanyak 643 pelanggar,” tambahnya.

Lebih jauh dirinya menerangkan bahwa di Bidang Barang Bukti dan Barang rampasan telah melakukan pemusnahan barang bukti terhadap 131 perkara dan telah menyetorkan uang rampasan negara sebesar Rp.92.006.000,- terhadap perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap di antaranya perkara narkotika, pencurian, pertambangan tanpa izin, perlindungan anak dan perjudian.

Melalui Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Landak terus berbenah untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), festival Ramadhan dengan tema ” Mencari Bakat Di Bulan Berkah”.

“Bahwa dalam rangka memperingati hari Bhakti Adhyaksa yang ke-62 dan HUT XXII Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Landak telah melaksanakan rangkaian kegiatan bakti sosial dan anjangsana serentak seluruh Kejaksaan Se- Indonesia pekan olahraga, dan ziarah ke taman makam pahlawan Kabupaten Landak,” pungkas Kepala Kejari Landak.

( Ril/Diskominfo Kab. Landak )

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pemenuhan Alsintan di Kabupaten Sanggau Belum Ideal, Kubin: Masih di bawah 20 Persen

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Meski hampir setiap tahun pemerintah memberikan alat dan mesin pertanian (Alsintan) ke …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *