Rabu , 9 Oktober 2024
Home / LANDAK / Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, Bupati Landak Gelar Rapat Pemanfaatan Website

Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, Bupati Landak Gelar Rapat Pemanfaatan Website

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan serta pelayanan informasi publik dan website organisasi perangkat daerah (OPD), Bupati Landak Karolin Margret Natasa menggelar rapat dengan agenda Pemanfaatan Website Perangkat Daerah. Hadir dalam kegiatan ini Bupati Landak, Sekda Landak, Kepala Diskominfo Kabupaten Landak serta administrator website OPD yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Landak, Rabu (21/04/21).

Saat membuka rapat tersebut Bupati Landak menekankan pentingnya pemanfaatan atau penataan website OPD guna memberikan layanan publik yang lebih luas kepada masyarakat.

“Mengingat saat ini layanan informasi serba online maka dengan adanya website kita ingin semua OPD mampu memanfaatkan situs yang dimiliki. Hal ini penting kita lakukan supaya layanan publik kita semakin luas,” ucap Bupati Landak.

Lebih lanjut Bupati Landak juga meminta kepada seluruh OPD untuk menata website masing-masing supaya memiliki layanan publik yang dapat diakses oleh masyarakat.

“Sesuai arahan pemerintah pusat bahwa kita diwajibkan memiliki akses layanan publik berupa pengaduan layanan yang terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) dan saya minta semua OPD harus memiliki layanan ini serta mensosialisasikannya kepada masyarakat,” pinta Bupati Landak.

Selain terkait penataan website, Bupati Karolin juga membahas pentingnya etika komunikasi yang baik dalam menggunakan media sosial guna meminimalisir terjadinya permasalahan dikemudian hari.

“Melalui media sosial, banyak orang bisa terhubung dengan mudah. Tetapi dalam bermedia sosial juga ada etika komunikasi yang wajib kita patuhi supaya informasi yang kita sampaikan dapat diterima oleh publik tanpa menjadi bumerang bagi kita,” terang Karolin.

Karolin juga menambahkan bahwa pentingnya memiliki etika berkomunikasi dalam media sosial lantaran saat ini etika menggunakan internet sudah tidak terkendali.

“Dalam The Internet Engineering Task Force ada petunjuk yang dikenal dengan nama Netiquette atau Netiket. Hal ini dibuat supaya kita dapat bersikap dan berperilaku sesuai dengan kaidah normatif di Internet tanpa harus mengalami masalah atau tanpa harus mengalami salah pengertian dengan orang lain,” ungkap Karolin. (rls)

 

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinas Kesehatan Sanggau Gelar Jambore Kader Posyandu 2024

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Sebanyak 120 kader Posyandu dari 19 Puskesmas mengikuti Jambore Kader Posyandu 2024 yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *