Rabu , 4 Desember 2024
Home / NEWS / Pasar PLBN Entikong Dioperasionalkan November 2020

Pasar PLBN Entikong Dioperasionalkan November 2020

Rakor Persiapaan Peresmian Pasar PLBN Entikong antaran BNPP dan Pemkab Sanggau, Selasa (27/10/2020) ruang musyawarah lantai I Kantor Bupati—ist

 

SANGGAU. Pemerintah melalui Kementerian PUPR telah mengembangkan sarana dan prasarana Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Salah satunya adalah melengkapi PLBN tersebut dengan pasar.

Fasilitas pasar itu saat rencananya akan dioperasionalkan secara resmi pada November 2020. Hal itu terungkap saat rapat Rapat Koordinasi Persiapan Peresmian Pasar PLBN Entikong antara Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP) bersama Pemkab Sanggau di Ruang Musyawarah Lantai I Kantor Bupati Sanggau, Selasa (27/10/2020).

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Robert Simbolon mengatakan, tahapan persiapan operasionalisasi pasar PLBN Entikong ini sudah berlangsung sejak Januari 2020.

“Karena pandemi Covid-19, proses persiapan ini terhambat, sehingga proses baru bisa dilanjutkan pada awal September. Dan peresmian penggunaan pasar dan penandatanganan perjanjian penggunaan kios kepada calon pedagang lokal diagendakan pada minggu ketiga November 2020,” ujarnya.

Menurut Robert, ada beberapa permasalahan yang harus segera diselesaikan pada proses persiapan pasar agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Seperti kondisi transportasi umum di wilayah perbatasan belum memberikan rasa nyaman bagi para penumpang.

Kemudian, lanjut dia, banyak taxi tidak berijin dan angkutan antar jemput (AAJ) yang mangkal dekat pintu perbatasan. Ini karena keberadaan terminal penumpang berjarak kurang lebih sekitar tiga kilometer, masih jauh dari pintu perbatasan.

“Selain itu, belum selesainya relokasi pedagang di sepanjang jalan depan kawasan penunjang PLBN. Sehingga ini mengurangi estetika kawasan PLBN sebagai beranda depan negara. Permasalahan lainnya yaitu perlu adanya kerja sama dengan Pemda terkait dengan pengelolaan sampah PLBN,” ungkap Robert.

Ia menyebut, karena kawasan perbatasan PLBN Entikong ini sebagai salah satu beranda depan negara dan pusat pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan, maka segala permasalahan yang ada harus cepat diselesaikan dan tidak mengakibatkan timbulnya masalah baru.

Sementara itu, Bupati Sanggau Paolus Hadi (PH) mengatakan, pemerintah daerah siap mengelola tiga jenis potensi pendapatan daerah yaitu pajak reklame, retribusi atau pajak parkir dan restribusi kebersihan. “Tentu saja segala ketentuannya dipersiapkan oleh Pemkab Sanggau,” katanya.

PH meyakini ke depan Entikong akan lebih maju dan berkembang. Jalur ekspor internasional menjadi destinasi dan peluang baru untuk masyarakat perbatasan dalam meningkatkan ekonomi di daerah perbatasan.

“Maka dari itu, saya minta Dinas Perindagkop dan UM mempersiapkan UMKM dengan maksimal, sehingga UMKM bisa lebih kuat, kreatif dan inovatif. Karena ini SK diterbitkan oleh Kementerian, kami menyarankan agar pemerintah pusat lebih memprioritaskan warga lokal, tetapi tetap mengikuti ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pegawai Dinkes Sanggau Diajari Padamkan Api Gunakan APAR 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Aula eks Dinas Kesehatan di Jalan Nenas mulai dilakukan sejumlah perbaikan, Jumat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *