Sabtu , 20 April 2024
Home / NEWS / Pembahasan 4 Raperda Digelar Kambali, Fraksi Pertanyakan Kesiapan Jaringan Internet

Pembahasan 4 Raperda Digelar Kambali, Fraksi Pertanyakan Kesiapan Jaringan Internet

Jurubicara Fraksi Golkar, Miliati membacakan pandangan umum fraksi dalam paripurna lanjutan pembahasan empat Raperda eksekutif di lantai III gedung DPRD Sanggau, Senin (10/8/2020)—Kiram Akbar

 

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) eksekutif kembali dilanjutkan dalam rapat paripurna yang digelar Senin (10/8/2020) di lantai III gedung DPRD Kabupaten Sanggau.

Agenda paripurna kali ini adalah Pandangan Umum (PU) delapan fraksi di DPRD. Rapat dimpimpin Wakil Ketua I DPRD Sanggau, Yance, didampingi Ketua DPRD Sanggau, Jumadi dan Wakil Ketua II, Acam.

Sementara dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sanggau.

Dalam pandangan umum, fraksi-fraksi di DPRD mempertanyakan terkait kesiapan jaringan internet di Kabupaten Sanggau ketika menyoroti Raperda Pembayaran Pajak Daerah secara Elektronik.

Fraksi Golkar misalnya. Melalui juru bicaranya, Miliati, Fraksi Golkar tak hanya mempertanyakan kesiapan jaringan dan perangkat, juga kesiapan personel yang akan melaksanakn pembayaran pajak daerah secara elektronik.

“Serta kesanggupan untuk mengatasi hambatan-hambatan yang timbul dikemudian hari. Kemudian seberapa besar potensi kenaikan pendapatan asli daerah Kabupaten Sanggau,” kata Miliati.

Hal senada diungkapkan juru bicara Fraksi PKB, Supriadi. Fraksi PKB mempertanyakan sejauhmana kesiapan jaringan internet di Kabupaten Sanggau. Mengingat masih banyak daerah-derah di Kabupaten Sanggau masih belum terjangkau sinyal internet.

Menanggapi itu, Wabup Yohanes Ontot mengatkaan, Raperda tersebut memang dirancang guna mengikuti perkemmbangan teknologi.

“Dalam artian bahwa Pemda berupaya bagaimana masyarakat Kabupaten Sanggau ini membayar pajak secara baik. Kalau kemudian hari memang ada kendala-kendala, ini yang mesti kita pecahkan, tetapi secara aturan kita sudah mempersiapkan itu.,” kata Ontot kepada wartawan ditemui usai parpirpuna.

Ia tak membantah masih adanya wilayah Sanggau yang belum terjangkau sinyal internet, terutama di daerah pedalaman.

“Paling tidak untuk ibukota kecamatan sebenarnya tak ada masalah. Walaupun masih ada yang ‘kembang-kempis’, terutama di kecamatan pedalaman. Tapi saya kira titik tertentu, oke,” sebutnya.

Karenanya, jika ada warga yang tinggal di daerah sinyal internet yang sulit, setidaknya bisa memanfaatkan sinyal di kawasan ibukota kecamatan.

“Kalau dia mau bayar pajak, mungkin dia bergeser ke ibukota kecamatan. Online bisa di ibukota kecamatan. Tapi memang blank spot ini kedepan sambil jalan kita upayakan, supaya dapat menyiapkan infrastruktur internet,” pungkasnya.

Selain Raperda Pembayaran Pajak Daerah secara Elektronik, Dibahas pula Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rapeda Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Baonglawang Perkotaan Sanggau Tahun 2020-2039, dan Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Disperindagkop dan UM Sanggau Kembali Gelar Operasi Pasar

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Operasi pasar guna pengendalian inflasi daerah jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *