Jumat , 26 April 2024
Home / NEWS / Banyak Perjalanan Dinas Tak Sesuai Tupoksi Dewan

Banyak Perjalanan Dinas Tak Sesuai Tupoksi Dewan

Suriansyah
Suriansyah

 

Tentu kami mempelajari hal ini dengan studi banding ke provinsi lain. Kami juga akan berkonsultasi ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri)

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) menilai, banyak perjalanan dinas yang dilakoni Anggota DPRD Provinsi Kalbar tidak layak dibiayai daerah atau negara. Lantaran tidak berkaitan langsung dengan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi).

“Tentu kami mempelajari hal ini dengan studi banding ke provinsi lain. Kami juga akan berkonsultasi ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri),” kata Suriansyah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, ditemui di ruang kerjanya, Senin (02/12/2019).

Konsultasi ke Mendagri Tito Karnavian, ungkap Suriansyah, akan dilaksanakan Selasa (03/12/2019). “Untuk mengetahui apa-apa saja sebenarnya yang dikelompokkan sebagai pekerjaan yang terkait Tupoksi atau diluar Tupoksi,” jelas Suriansyah.

Adapun perjalanan dinas Anggota DPRD Provinsi Kalbar yang menjadi catatan BPK-RI tersebut, misalnya menghadiri peresmian rumah ibadah. “Disebut tidak berhubungan langsung dengan pekerjaan dewan, karena tidak terkait fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi,” jelas Suriansyah.

Selain itu, lanjut Suriansyah, menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) atau Musyawarah Daerah (Musda) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tertentu. “Itu dinilai sebagai ranahnya organisasi yang bersangkutan,” katanya.

Kemudian, tambah dia, menyaksikan pertandingan olahraga. “Itu juga tidak berkaitan dengan Tupoksi dewan, karena sifatnya hanya menyaksikan saja, bukan pada tiga fungsi dewan tersebut,” jelas Suriansyah.

BACA: 95 Pucuk Senjata Api Rakitan diserahkan Warga Dua Dusun di Kecamatan Air Besar Kepada Aparat Kepolisian

BACA: Angeline Fremalco Prioritas Perjuangkan Nasib Peladang yang Jadi Korban Kasus Karhutla

Menurut Legislator Kalbar dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, ihwal perjalanan dinas Anggota DPRD Provinsi Kalbar ini harus ditertibkan.

Penertiban ini, kata Suriansyah, untuk menghindari salah persepsi yang menyebabkan misskomunikasi dengan Sekretaris DPRD (Sekwan).

“Nanti Sekwan menertibkan hal tersebut, malah seolah-olah tidak bisa diterima Anggota Dewan,” tutur Suriansyah.

Padahal, lanjut Suriansyah, Sekwan hanya memberikan masukan terkait apa-apa saja yang boleh atau tidak, layak atau tidak terkait perjalanan dinas DPRD Provinsi Kalbar.

“Supaya ke depan, pengelolaan anggaran termasuk anggaran perjalanan dinas bisa tertib sesuai peraturan perundang-undangan,” terang Suriansyah.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kejari Sanggau Siap Kawal dan Amankan Proyek Strategis Daerah 2024

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau selaku aparat penegak hukum siap mengawal dan mengamankan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *