Selasa , 7 Mei 2024
Home / HUKUM / Bea Cukai Pontianak Musnahkan Alat Bantu Seks Ilegal

Bea Cukai Pontianak Musnahkan Alat Bantu Seks Ilegal

pemusnahan sejumlah barang bukti hasil tangkapan kantor bea cukai pontianak foto joni
Pemusnahan sejumlah barang bukti hasil tangkapan kantor bea cukai pontianak foto joni

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK.

Kantor Bea Cukai Pontianak, Rabu (3/7) memusnahkan sebanyak 35 pcs Sex Toys yang hasil tangkapan Bea Cukai Pontianak dari Maret hingga Juni 2017 lalu. Barang barang tersebut, dari negara luar masuk ke Kalimantan Barat melalui Kantor Post.

Menurut keterangan Sri Rahayu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Pontianak, barang barang tersebut merupakan barang barang yang masuk dalam kategori merusak moral.

“Karena mengandung pornografi, Barang Kena Cukai (BKC), serta berbahaya untuk kesehatan,” ujarnya.

Selain barang bukti Sex Toys, juga turut dimusnahkan sebanyak 3032 bungkus rokok, 58 tas bekas, 200 pcs Soflens, 14 paket anak panah, 3 buah senjata tajam.

“Termasuk 4 paket sparepart air softgun, tiga buah dinamo bekas, empat drum minyak eucalytus, serta satu paket pakan ternak,” ungkap Sri Rahayu.

Ia menambahkan, pemusnahan ini merupakan upaya untuk menghilangkan nilai guna serta menghindari penyalahgunaan dari barang-barang hasil penindakan. Serta menghindari beredarnya barang-barang yang berbahaya ataupun yang statusnya ilegal.

Oleh sebab itu, masuknya barang-barang tersebut melanggar beberapa peraturan di antaranya Undang-undang nomor 10 tahun 1995 Jo undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan, undang-undang nomor 11 tahun 1995 Jo undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai, undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, peraturan Menteri Kesehatan nomor 1190/MENKES/PER/VIII/2019 tentang izin Edar Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga serta peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga. (jon)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Periksa Kendaraan Dinas Pemkab Sanggau, BPK RI Perwakilan Kalbar: Masih Ada Belum Melapor

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kabupaten Sanggau melakuan pemeriksaan terhaap kendaraan dinas milik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *