Kamis , 2 Mei 2024
Home / NEWS / Edi Kamtono: Peringatan HANI Sebagai Waring Bahaya Narkoba

Edi Kamtono: Peringatan HANI Sebagai Waring Bahaya Narkoba

1C065CE3-CB2F-468E-B41C-3446C457B2C5
KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK

Memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2019, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi generasi yang bebas dari narkoba dalam rangka menciptakan Indonesia Emas 2045.

“Momentum hari anti narkotika internasional ini juga harus dijadikan momentum untuk terus mengingatkan kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan narkotika,” ujarnya usai peringatan HANI di aula kediaman dinasnya, Rabu (26/6).

Sebagaimana diketahui, lanjutnya lagi, Indonesia sudah ditetapkan sebagai negara darurat narkoba. Tidak sedikit korban dan kerugian yang ditimbulkan akibat dampak penyalahgunaan narkoba. “Bahaya narkoba bisa merusak sendi kehidupan masyarakat,” ungkap Edi.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tetap melaksanakan program kreatif inovatif bagi generasi muda, baik di tingkatan SMP maupun SMA serta kegiatan kepemudaan supaya anak muda aktif dan tidak berpikir ke arah negatif. “Padatnya kegiatan bagi anak muda juga sebagai bentuk membatasi ruang gerak bagi beredarnya penyalahgunaan narkotika,” sebutnya.

Ditambahkannya, Pemkot Pontianak selaku penanggung jawab pelaksana amanah undang-undang optimis kalau penanganan narkoba ini bisa selesai.

Namun masalah keberhasilan atau tidaknya akan sangat tergantung pada upaya semua pihak. Sebab itu, butuh dukungan dari seluruh masyarakat dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba. “Kita harus optimis bisa memerangi narkoba dan mari kita bersama-sama melakukan upaya memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” tegas Edi.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak, AKBP Agus Sudirman mengatakan, HANI ini diperingati tidak hanya di Pontianak atau se-Indonesia saja, tetapi juga seluruh dunia, sebagai momentum untuk anti pada penyalahgunaan narkoba. Adanya asumsi sebagian masyarakat yang menganggap HANI sebagai harinya BNN, dinilainya sebagai suatu hal yang keliru. “HANI adalah milik semua elemen dalam pemberantasan narkoba,” tuturnya.

Pada peringatan HANI, sambung dia, lebih fokus pada generasi milenial karena estafet kepemimpinan bangsa nantinya akan dibangun oleh mereka juga. “Penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi millenial dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuh Agus.

Dirinya juga menyampaikan bahwa untuk mensurvei jumlah pengguna narkoba di Kota Pontianak, tingkat kesulitannya sangat tinggi. Hal tersebut lantaran narkoba sebagai bentuk kriminalisasi dan aib sehingga orang enggan melaporkannya. Namun demikian, ia tak menampik adanya sebagian orang yang secara sadar melapor sebagai pengguna narkoba kepada BNN Kota Pontianak. “Faktor lingkungan dan pertemanan juga menjadi penyebab narkoba tersebar di kalangan milenial,” terangnya.

Hingga saat ini, jumlah pengguna yang melaporkan dirinya ke BNN Kota Pontianak tercatat 122 pengguna sepanjang tahun 2018.
Agus mengatakan angka pengguna narkotika jika dilihat dari per kasus dengan barang bukti yang terungkap, sangat banyak yang mengkonsumsi narkoba. Hal tersebut terkait dengan kebutuhan dan suplai. Sebagian besar pengguna narkoba adalah kaum millenial. Bahkan anak SD pun sudah ada yang menjadi pengguna narkotika,” katanya.

Agus menghimbau kepada masyarakat agar peringatan HANI dijadikan sebagai momentum untuk menyadarkan masyarakat Kota Pontianak bahwa bahaya penggunaan narkotika di Kota Pontianak cukup tinggi. Di seluruh tempat juga telah terpapar narkoba. Namun yang perlu ditekankan adalah kekebalan. “Jika imun kita tebal dengan tawaran apapun tidak akan bisa terpapar narkoba,” pungkasnya. (jon)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Terima Penghargaan, Pj Bupati Sanggau: Motivasi Memberikan Pelayanan Terbaik

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemerintah Kabupaten Sanggau kembali meraih prestasi. Kali ini dalam pembmangunan terbaik tingkat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *