Sabtu , 21 Maret 2026
Home / HUKUM / Polda Kalbar Musnahkan 1,1 Kg Narkoba

Polda Kalbar Musnahkan 1,1 Kg Narkoba

Pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu dan ekstasi di mapolda lama jalan zainudin foto joni
Pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu dan ekstasi di mapolda lama jalan zainudin foto Joni

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari 10 tersangka sebanyak 1.122.3758 gram, Kamis (28/2) dimusnahkan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Jalan  Zainuddin. Dalam pemusnahan barang bukti ini, dipimpin oleh Dir Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha.

Turut hadir pada kesempatan ini, perwakilan BNN Provinsi Kalimantan Barat, perwakilan Kejaksaan Tinggi Prov. Kalbar, serta beberapa instansi terkait.

Sebelum melakukan pemusnahan, Dir Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha menyampaikan bahwa, barang bukti ini merupakan hasil tangkapan dari sepuluh orang tersangka yang salah satu diantarnya ada seorang wanita.

Gembong Yudha mengatakan pengungkapan tindak pidana narkotika ini kurun waktu bulan Januari s.d Februari 2019.

“Barang haram ini perusak generasi bangsa, dari jumlah tersebut sebanyak 9.024 jiwa terselamatkan dengan estimasi pemakaian narkotika 1 gram shabu, 8 jiwa” tutur Gembong Yudha.

Gembong Yudha juga menambahkan, untuk masalah narkoba memerlukan bantuan dari seluruh pihak untuk sama sama memeranginya.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba ini, kalau ada informasi segera berikan kepada petugas” tegasnya. (jon)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pemprov Kalbar dan Pertamina Pastikan Stok dan Distribusi BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying

  Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Pertamina memastikan bahwa ketersediaan BBM di wilayah Kalbar dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *