
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Meski telah memasuki akhir semester I 2026, serapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau masih sangat minim.
“Serapan anggaran, kita masih sangat sedikit. Sekitar enam persen. Tentunya untuk pekerjaan-pekerjaan konstruksi itu belum ada. Ada hanya beberapa paket. Sebagian besar belum ada serapan, bahkan uang muka juga belum karena kontrak juga belum,” kata Plt. Kadis PUPR Sanggau, Aris Sudarsono, Selasa (16/06/2026).
Ia mengaku salah satu penyebabnya adalah kenaikan harga, yang berpengaruh pada pelaksanaan, penyusunan DED, waktu lelang mundur, hingga pelaksanan fisik yang mundur. Akhirnya waktu pembayaran juga mundur.
Aris mengatakan dalam pelaksanan proyek pemerintah, kontraktor dilarang menggunakan BBM bersubsidi atau pertalite. Minimal pertamax. Sementara harga pertamax, lanjut di, naik cukup signifikan.
“Bahkan sampai Rp.16 ribu lebih. Ini akan mempengaruhi sekitar 10-20 persen (pekerjaan,red),” katanya.
Akibat kenaikan harga barang, terutama BBM tersebut, akan ada pengurangan volume pekerjaan. Aris mencontohkan, akan ada pengurangan panjang pada pengerjaan jalan. Jika bangunan gedung, akan ada beberapa bangunan pelengkap yang mungkin dikurangi.
“Tapi kita membuat supaya perencanaan itu menghasilkan kualitas pekerjaan sama, mutunya sama dan tetap fungsional,” tegasnya. (Ram)
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya