
KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memberikan arahan strategis dalam Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Kalimantan Barat Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (18/6/2026).
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, serta lembaga jasa keuangan guna memperluas akses layanan keuangan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, TPAKD harus menjadi motor penggerak yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target inklusi keuangan nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan.
Sejalan dengan Roadmap TPAKD 2026–2030, Gubernur menginstruksikan seluruh jajaran TPAKD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk fokus pada sejumlah prioritas utama. Di antaranya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan, perluasan akses permodalan bagi sektor-sektor produktif seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan UMKM, serta memastikan setiap rencana aksi berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya membangun budaya menabung, memperluas kepesertaan jaminan sosial, serta memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
“Kita harus memastikan bahwa program TPAKD benar-benar hadir menjawab kebutuhan masyarakat, terutama kelompok yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal,” tegas Ria Norsan.
Gubernur turut menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja TPAKD Kalimantan Barat yang selama ini menunjukkan kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan. Menurutnya, capaian positif tersebut perlu dipertahankan dan ditingkatkan melalui inovasi yang berkelanjutan.
Ia juga menyoroti pentingnya indikator keberhasilan yang telah ditetapkan, seperti peningkatan budaya menabung, perluasan kepesertaan jaminan sosial, hingga efektivitas penyaluran kredit khususnya kepada pelaku UMKM.
“Program-program TPAKD tidak boleh berhenti pada tataran administratif, tetapi harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengapresiasi capaian seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Barat yang berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi untuk terus menghadirkan inovasi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala OJK Kalimantan Barat, Rochma Hidayati, memaparkan bahwa capaian TPAKD Provinsi Kalimantan Barat telah mencapai 117,61 persen. Adapun rata-rata capaian TPAKD tingkat kabupaten/kota di Kalimantan Barat tercatat lebih tinggi, yakni sebesar 135,78 persen.
Ia menyampaikan bahwa seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat telah mencatatkan capaian di atas 100 persen. Menurutnya, terdapat empat pilar utama yang menjadi fokus percepatan akses keuangan daerah, yaitu peningkatan literasi keuangan, optimalisasi produk dan layanan, penguatan infrastruktur akses keuangan, serta pendampingan yang secara khusus dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Rochma juga menyoroti tantangan industri keuangan yang semakin dinamis sehingga diperlukan edukasi dan sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat mengenai penggunaan produk keuangan beserta risiko yang menyertainya.
“Tantangan kita adalah memastikan masyarakat teredukasi dengan baik mengenai produk-produk keuangan yang mereka gunakan, termasuk memahami risikonya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya perhatian terhadap sejumlah program strategis seperti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus mendorong kolaborasi seluruh pihak untuk memperkecil kesenjangan capaian yang masih ada.
“Mari kita terus bersinergi di tahun 2026 ini agar berbagai target program dapat tercapai secara optimal,” tutupnya.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat selaku Ketua TPAKD Kalbar, Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Barat, pimpinan lembaga jasa keuangan, perwakilan perangkat daerah, serta anggota TPAKD se-Kalimantan Barat.(Rfa/ica)
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya