KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK. Pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks, S alias BA (40), Jumat (5/7) meminta maaf pada Kapolri Tito Karnavian di ruang Ditkrimus Polda Kalbar. Ia didampingi pengacaranya, Fitri, menyampaikan permohonan maafnya dan menyatakan menyesal atas perbuatannya itu. Memakai baju orange bertuliskan tahanan Polda Kalbar, S alias BA, menunjukan …
Baca »
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya