KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berinisiatif melaporkan Kepala Daerah ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dimutasi ke tempat yang tidak sesuai kompetensinya, bukanlah hal yang tabu. “Itu wajar saja, karena mereka merasa dirugikan,” kata Affandie AR, Anggota DPRD Kalbar ditemui Kalimantantoday.com di tempat kerjanya, Rabu (22/01/2020). BACA: Gubernur …
Baca »
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya