KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Kelompok Pengelola Hasil Alam Borneo (Komphar) mendorong Legislatif, baik yang duduk di kursi di DPR-RI, maupun DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota berinisiatif untuk menelurkan Undang-Undang (UU) atau Peraturan Daerah (Perda) Kratom (Mitragyna speciosa). “Kita tunggu payung hukumnya. Seluruh asosiasi pegiat kratom di Indonesia, terutama di Kalbar …
Baca »
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya