KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dinilai tidak tepat. Lantaran dilakukan saat rakyat Indonesia menghadapi keruwetan di berbagai sektor akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). “Situasi saat ini tidak memungkinkan untuk memutuskan suatu UU, apapun alasannya,” kata Suib, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi …
Baca »