SANGGAU. Pemerintah Kabupaten Sanggau akan memberlakukan tunjangan kinerja (Tukin) mulai 2021. Sebagai konsekuensinya, bagi ASN yang bolos, tidak membuat laporan dan tidak mentaati prosedur yang ada di Tukin, dipastikan hanya akan menerima gaji pokok dan tunjangan dasar. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Kukuh Triyatmaka belum lama ini. …
Baca »