JAKARTA – Sekarang, tak lagi bersusah payah mengurus kembali dokumen kependudukan yang hilang, seperti akta kelahiran dan kartu keluarga alias KK. Pemerintah telah mempermudah pelayanan dengan inovasi cetak mandiri dari rumah. Mengutip laman indonesia.go.id, saat ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri sudah mempermudah pelayanan …
Baca »