KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Kadisperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau, Syarif Ibnu Marwan mengatakan, harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg di setiap kecamatan di Kabupaten Sanggau telah ditentukan. Hal itu berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Barat dan Peraturan Bupati Sanggau tentang penetapan HET …
Baca »
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya