KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Majelis hakim tipikor dua terdakwa kasus korupsi (tipikor) dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Tri Yarsita Sari dan Panus dengan pidana penjara dan denda. “Terdakwa Tri Yarsita Sari divonis pidana badan 2 tahun 8 bulan, denda Rp. 50 juta, subsidair 4 bulan,” …
Baca »
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya